Berita Badung

Pendapatan Pemkab Badung Merosot, Gaji Tenaga Kontrak hingga TPP ASN Dikabarkan Kena Pemotongan

Tidak hanya itu gaji tenaga kontrak baik pegawai maupun guru juga akan dipotong, termasuk Kepala Lingkungan (Kaling)

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Sekda Badung Wayan Adi Arnawa 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Keuangan Kabupaten Badung kini merosot tajam. Bahkan di tengah pandemi covid-19 ini Badung betul-betul memanfaatkan uang untuk skala prioritas.

Sayangnya kini, mencuat kabar Badung akan kembali melakukan rasionalisasi.

Tidak hanya itu gaji tenaga kontrak baik pegawai maupun guru juga akan dipotong, termasuk Kepala Lingkungan (Kaling).

Selain itu, ada  juga pemangkasan untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga: Bupati Badung Giri Prasta Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021 Secara Virtual

Informasi yang didapat, rencana rasionalisasi Pemkab Badung yang akan dilakukan yakni pemotongan TPP untuk ASN.

TPP itu dipotong sekitar 50 persen dari sisa realisasi.

Begitu juga gaji tenaga kontrak dipotong merata 30 persen dan berlaku di bulan Mei 2021.

Selain itu gaji guru kontrak di bawah Disdikpora Badung juga mengalami pemotongan.

Honor guru kontrak ini dipotong Rp 50 ribu per jam dari sebelumnya mendapat Rp 125 ribu per jam.

Pemberlakuan pemotongan untuk guru kontrak ini mulai dari bulan Mei 2021.

Tidak hanya itu, ada juga pemotongan gaji kaling yang kini Rp 4 juta dari sebelumnya mendapat gaji Rp 6,4 juta . Ini juga berlaku di bulan Mei 2021.

Menyikapi hal itu, Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa yang dikonfirmasi pada Rabu 2 Juli 2021 tidak menampik kalau nanti ada kegiatan yang dilakukan rasionalisasi.

Hanya saja kini  rencana rasionalisasi masih berproses.

"Pandemi ini  sangat berdampak bagi Badung.  Bahkan 85 persen kita hidup dari pariwisata," ujarnya.

Baca juga: Pemkab Badung Tak Berani Pastikan Kapan PTM Digelar, Rencana di Bulan Juli Terancam Batal

Adi Arnawa mengatakan Badung sendiri  banyak ditunjang dari Pajak Hotel dan Restoran yang otomatis berdampak terhadap penurunan pendapatan.

Dijelaskan,  karena adanya penurunan pendapatan tentu berdampak terhadap pemenuhan hak dan kewajiban untuk ASN dan pegawai di Badung.

"Tapi kita tetap berusaha sebisa mungkin untuk melakukan evaluasi dan rasionalisasi terhadap indek belanja daerah ini. Misalnya untuk tunjangan seminimal mungkin, sepanjang belanja wajib sudah terpenuhi," ungkapnya

Birokrat asal Pecatu, Kuta Selatan itu mengatakan bahwa untuk belanja pegawai di Badung tidak  diberikan secara mutlak oleh pemerintah pusat.

Jadi kebutuhan fiskal untuk belanja pegawai, alokasi untuk gaji dan tunjangan Badung masih kekurangan Rp 300 miliar lebih.

"Jadi selama ini selama ini  sisa kekurangan yang diberikan oleh pusat itu ditopang oleh PAD," bebernya.

Saat pandemi covid-19 ini, dirinya mengakui kondisi Badung cukup berat.

Kendati demikian dirinya sedang berusaha, dan berharap  masyarakat memaklumi dengan kondisi Badung saat ini.

" Siapa pun tidak menyangka ada pandemi ini. Tetapi saya selaku Sekda Badung menindaklanjuti perintah bupati tentu menjabarkan belanja ini bagaimana seminimal mungkin," akunya.

Pihaknya juga mengakui kini sedang membuat formulasi-formulasi terkait berapa besaran anggaran yang akan dirasionalisasi.

Baca juga: Disdikpora Badung Tetap Persiapkan PTM Meski Pengendalian Pandemi Covid-19 di Bali Masuk Kategori D

Dirinya mengaku, sudah sempat rapat bersama dengan TAPD membahas hal itu

"Kita sekarang mencoba membreakdown belanja wajib itu. Jadi karena pandemi ini semua terdampak seperti  gaji pegawai, dan juga TPP pegawai. Namun kami tetap berusaha dan Bupati tetap memperhatikan untuk memberikan hak-hak pegawai, walaupun dengan standar yang minimalis," tungkasnya. (*)

Artikel lainnya di Berita Badung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved