Berita Buleleng

Presiden Perintahkan Pembelajaran Tatap Muka agar Dimulai, Pemkab Buleleng Tunggu Keputusan Gubernur

pembelajaran tatap muka di sekolah ini dibuka untuk menghindari learning lost, mengingat para peserta didik sudah satu tahun lebih belajar dari rumah

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Direktur Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI Sri Wahyuningsih (paling kanan) saat bertemu dengan Sekda Buleleng Gede Suyasa (tengah) dan Kepala Disdikpora Buleleng Made Astika (kiri), Kamis (3/6/2021) 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Presiden Joko Widodo telah memerintahkan seluruh kepala daerah untuk membuka pembelajaran tatap muka di sekolah, pada tahun ajaran 2021/2022.

Ini juga sudah dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, yakni Mendikbudristek, Menkes, Mendagri, dan Menteri Agama.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI Sri Wahyuningsih, saat berkunjung ke kantor Bupati Buleleng, Kamis 3 Juni 2021.

Dikatakan Wahyuningsih, pembelajaran tatap muka di sekolah ini dibuka untuk menghindari learning lost, mengingat para peserta didik sudah satu tahun lebih belajar dari rumah.

Baca juga: Mesadu ke DPRD Buleleng, Pemilik Ruko Pasar Banyuasri Keluhkan Tarif Pungutan Harian dan Bulanan

Selain itu, hal ini juga dilakukan untuk memenuhi kebutuhan terkait profil belajar Pancasila.

Dimana, dalam profil belajar Pancasila ini para peserta didik harus ditingkatkan karakternya.

 Ini dapat dilakukan jika para peserta didik melakukan interaksi antara peserta didik satu dengan lainnya, peserta didik dengan guru, serta dengan lingkungan sekolahnya.

Dalam SKB itu, masing-masing satuan pendidikan dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan syarat seluruh guru sudah tervaksinasi Covid-19 sebanyak dua kali.

Selain itu, sekolah juga telah menyiapkan sarana dan prasarana protokol kesehatan.

Peserta didik juga dapat mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah, apabila sudah mendapatkan izin dari orangtuanya.

"Presiden telah memerintahkan agar pelaksanaan tatap muka dibuka. Satgas di masing-masing daerah harus melakukan daftar periksa terkait penyediaan sarana dan prasarana protokol kesehatan yang ada di masing-masing sekolah, penyediaan akses layanan fasilitas kesehatan, serta mengoptimalkan layanan kesehatan terdekat untuk mengantisipasi adanya kasus terkonfirmasi di sekolah.

Sekali lagi, anak yang mengikuti pembelajaran tatap muka ini adalah anak yang sudah mendapatkan izin dari orangtuanya," jelasnya.

Sementara Sekda Buleleng, Gede Suyasa mengatakan, Bupati sejatinya sudah sangat berharap agar pembelajaran tatap muka di sekolah dibuka.

Ini lantaran sudah hampir 95 persen guru yang ada di Buleleng sudah mendapatkan vaksin Covid-19.

Baca juga: Dinsos Buleleng Kubur Kerangka Diduga Bayi Tanpa Identitas

Bahkan seluruh SD dan SMP di Buleleng telah menyiapkan sarpras protokol kesehatan, sejak enam bulan yang lalu.

"Ada lagi sekitar lima persen guru yang belum divaksin, karena tidak lolos screening. Namun yang tidak lolos screening ini sudah kami minta untuk datang lagi ke faskes di Dinkes atau Puskemas karena vaksin tersedia cukup. Sehingga ketika pembelajaran tatap muka dibuka, tidak ada lagi guru yang tidak tervaksin," ucapnya.

Mengingat Presiden telah memerintahkan agar pembelajaran tatap muka harus sudah dibuka pada tahun ajaran  2021/2022 ini, Suyasa mengaku pihaknya tinggal menunggu keputusan dari Gubernur Bali.

"Dilihat dari kasus terkonfirmasi saat ini hampir di seluruh Bali sudah kecil. Vaksinasi juga sudah tinggi.

Kami tinggal tunggu keputusan dari Gubernur, kalau diizinkan Bupati tentu akan mempertimbangkan untuk membuka pembelajaran tatap muka di sekolah," tutupnya. (*)

Artikel lainnya di Berita Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved