Berita Buleleng

UPDATE Kasus Pembunuhan Pedagang di Buleleng, Pelaku Ngaku Sakit Hati Disuruh Minum Air Got

Sabar membunuh korban lantaran sakit hati, disuruh minum air got ketika uang yang ia miliki kurang lagi Rp 1.000 untuk membeli minuman kemasan

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Polisi menunjukan tersangka I Gede Budiadnyana, pelaku pembunuhan seorang pedagang di Desa Depeha, Senin (7/6/2021) 

Sementara tersangka Sabar, saat hendak diwawancarai awak media enggan berkomentar.

Ia hanya menundukkan kepala, kemudian digiring oleh polisi masuk ke dalam rutan Mapolres Buleleng.

Seperti diketahui Putu Sekar ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan, di dalam warung miliknya, pada Senin 13 Juli 2020 sore lalu.

Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh kakak kandungnya bernama Desak Made Liarmi (62), sekira pukul 16.00 wita.

Liarmi menemukan korban dalam posisi  tertelungkup serta berlumuran darah.

Berdasarkan hasil visum yang dilakukan oleh seorang bidan desa, ditemukan luka menganga di kepala belakang korban, sepanjang 13 centimeter.

Serta terdapat luka dibagian pelipis kiri dan pelipis kanan korban, dan luka dibagian dahi sepanjang 3 centimeter.

Diduga, almarhum Putu Sekar menjadi korban pencurian dengan kekerasan, yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Sebab, ada beberapa barang berharga milik korban yang hilang.

Baca juga: TERKINI Ni Putu RS Pelaku Pembuang Mayat Bayi di Buleleng, Ngaku Takut Ketahuan Hamil di Luar Nikah

Seperti kalung emas, serta tas pinggang yang biasa digunakan oleh korban.

Saat melakukan olah TKP, polisi menemukan barang bukti berupa parang (blakas) di warung milik korban.

Di blakas tersebut, tepatnya di bagian gagang, ditemukan  bercak darah yang diduga milik korban.

Blakas tersebut langsung diserahkan ke Bid Labfor Polda Bali untuk dilakukan pemeriksaan. (*)

Artikel lainnya di Berita Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved