Berita Tabanan
Bale Daja Milik Warga di Tabanan Terbakar, Sertifikat Tanah, Emas, dan Barang Elektronik Hangus
Sebuah rumah atau yang biasaa disebut Bale Daja milik warga di Banjar Padangaling, Desa Cau Belayu, Kecamatan Marga, Tabanan, mengalami kebakaran.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Noviana Windri
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN – Sebuah rumah atau yang biasaa disebut Bale Daja milik warga di Banjar Padangaling, Desa Cau Belayu, Kecamatan Marga, Tabanan, mengalami kebakaran hebat Senin 7 Juni 2021 malam.
Akibatnya, beberapa barang berharga seperti dua buah sertifikat, emas, dan barang elektronik lainnya ludes terbakar dan kerugian korban ditaksir hingga Rp 200 Juta lebih.
Beruntungnya tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 Wita.
Si jago merah melalap rumah milik I Wayan Murca (50) berukuran 11 x 6,5 meter.
• Kebakaran di Jalan Soka Denpasar, Kerugian Diperkirakan Mencapai Rp 15 Juta
• Rumah Milik Pekerja Kapal Pesiar di Denpasar Alami Kebakaran, Kerugian Rp 50 Juta
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh seorang saksi Bernama Ni Made Sudri (57).
Saat itu saksi sedang berada di dapur dan melihat ada korban api dari kamar bagian barat.
Melihat hal tersebut, Ni Made Sudri pun berteriak untuk meminta tolong yang kemudian didengar oleh saksi lainnya Wayan Adi Suryawan (25).
Saksi ini kemudian keluar dari sebuah ruangan dan mengecek kondisi di lokasi.
Ternyata kobaran api sudah ada di atas plafon rumah tersebut.
Ia pun ikut berteriak hingga didengar oleh tetangganya dan saat itu api sudah mulai membesar.
Tiga saksi yang melihat kejadian tersebut kemudian dibantu warga sekitar untuk memadamkan api dengan alat seadanya.
Namun upaya ini tak berhasil lantaran debit air yang begitu kecil.
Selanjutnya, pihak Bhabinkamtibmas Desa setempat yang mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkan kejadian ke Polsek Marga untuk selanjutnya menghubungi tim pemadam kebakaran Tabanan.
Tak berselang lama, pemadaman kebakaran Tabanan tiba di lokasi dan menurunkan 3 unit kendaraan untuk melakukan penanganan.
Tak hanya dari Tabanan, proses pemadaman juga dibantu oleh PMK Badung sebanyak 1 unit , BPBD dan PLN.
Setelah satu jam berlangsung, api kemudian berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.10 Wita.
“Awalnya saksi serta warga setempat mencoba untuk memadamkan api itu tapi karena debit airnya kecil tak bisa berbuat banyak. Selanjutnya pihak kepolisian menghubungi tim pemadam kebakaran Tabanan,” kata Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu Nyoman Subagia, Selasa 8 Juni 2021.
• Kronologi Kebakaran di Puri Gading Jimbaran, Petaka Nyalakan Kompor Saat Gas Diduga Bocor
• Kebakaran Tempat Konveksi di Denpasar, Pengusaha Alami Kerugian Ratusan Juta Rupiah
Iptu Subagia melanjutkan, setelah sekitar satu jam lebih penanganan akhirnya api berhasil dipadamkan.
Kemudian berdasarkan penyelidikan awal, sumber api berasal dari kamar sebelah barat pada bagian atas plafon yang diduga dipicu oleh adanya korsleting arus listrik.
“Diduga korsleting arus listrik di atas atau di plafon rumah tersebut,” ungkapnya.
Kerugian Korban Ditaksir Rp 200 Juta
Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu Nyoman Subagia mengatakan, pasca kejadian tersebut petugas langsung mengidentifikasi barang yang terbakar.
Dari hasil keterangan korban, kerugian ditaksir sekitar Rp 200 Juta.
Beberapa barang berharga yang terbakar diantaranya seperti dua buah sertifikat, mesin pemotong rumput, kulkas,TV LED, Laptop, Emas, serta uang tunai Rp12.5 Juta.
“Total kerugian korban akibat kejadian tersebut ditaksir Rp200 Juta,” tandasnya.