Berita Karangasem
Kasus Pengadaan Masker Scuba di Karangasem, Kejari Karangasem Memasang Target Sekitar 2 Bulan
Kejari Kabupaten Karangasem memasang target sekitar dua bulan untuk menetapkan tersangka kasus pengadaan masker scuba
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Sehingga penelusuran awal dari anggaran BTT.
Baca juga: Kasus Pengadaan Masker di Karangasem, Penyidik Periksa Tiga Pejabat Dinas Sosial
Kemana anggaran tersebut digunakan dan mengapa harus dilakukan pengadaan masker. Petugas akan terus mendalami kasus tersebut.
Kamis 3 Juni 2021, penyidik juga memeriksa 4 saksi dari Dinas Sosial.
Saksi yang diperiksa merupakan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) di Dinsos.
Sehari setelah itu, tim penyidik kembali memeriksa 3 orang saksi dari Dinas Sosial.
Proses pemeriksaan berjalan lama, dari pukul 09.00 Wita sampai selesai.
"Rabu (9 Juni 2021) dari pagi hingga siang hari, penyidik memeriksa 4 orang saksi. Rinciannya 2 orang rekanan yang mengambil pengadaan masker, serta 2 rekanan sebagai pembanding harga,"ungkap Semaraputra.
Sehari setelah pemeriksaan rekanan, penyidik kembali akan memeriksa pejabat.
Untuk diketahui, dugaan korupsi kasus pengadaan masker scuba di Dinas Sosial (Dinsos) Karangasem naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan sebelum Idul Fitri.
Status dinaikkan sesuai surat perintah penyidikan yang ditandatangani langsung Kepala Kejari Kabupaten Karangasem.
Pengadaan masker scuba oleh Pemerintah Kabupaten Karangasem di dalami Kejari Karangasem sejak beberapa bulan lalu.
Diduga pengadaan masker scuba di tahun 2020 terdapat penyimpangan anggaran.
Mengingat dana yang dikucurkan pemerintah banyak, mencapai sekitar 2.9 milliar lebih.
Informasi di lapangan, anggaran untuk pengadaan masker mencapai 2.9 milliar lebih.
Anggaran digunakan untuk pengadaan sekitar 512.797 pieces.
Baca juga: Penjualan Masker Medis Kian Menurun, Dulu 200 Boks Per Bulan Kini Hanya 20 Boks