Berita Bali
2.702 Pekerja Migran Indonesia Sudah Berangkat, Biaya Swab Test Dirasa Memberatkan PMI Bali
Sebanyak 2.702 orang pekerja migran Indonesia (PMI) telah berangkat ke luar negeri untuk bekerja ke kapal pesiar
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Dari Klungkung, I Gede Willy (24), asal Kelurahan Semarapura Klod sedang medical check up saat dihubungi, Kamis 10 Juni 2021.
Setelah kurang lebih setahun menganggur, ia akhirnya mendapat panggilan untuk kembali bekerja di kapal pesiar.
"Ia saya kebetulan hari ini medical check-up. Karena bulan depan saya kembali berangkat (kapal pesiar)," ujar Willy.
Gede Willy dan Pekerja Migran Indonesia lainnya asal Klungkung, kembali ke tanah air pada April 2020 karena dampak dari Pandemi Covid-19.
Selama berada di rumah, ia tidak memiliki penghasilan tetap.
"Saya jual nasi jinggo, biar ada saja kesibukan. Dari pada menganggur tidak ada penghasilan. Sebenarnya sudah sangat ingin kembali bekerja," ungkapnya.
Pada akhir Mei 2021 lalu, ia pun mendapatkan panggilan dari pihak agen untuk kembali bekerja ke luar negeri.
Baca juga: Ribuan PMI Asal Bali Sudah Berangkat Bekerja Kembali ke Luar Negeri, Dewan Bali Sambut Positif
Ia pun diminta segera menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan.
"Saya gembira sekali dapat kabar diminta kembali berlayar. Setelah dapat informasi itu, saya langsung urus berbagai dokumen yang dibutuhkan," ungkapnya.
Selain medical check-up, ia pun mengurus berbagai dokumen lainnya yang dipersyaratkan untuk bekerja di kapal pesiar, seperti BST (Basic Safety Training) , saaman book , visa (Tergantung Negara Tujuan ) dan paspor.
"Biayanya sekitar Rp 7 juta sampai Rp 8 juta untuk urus dokuken yang diperlukan. Tapi saya usahakan, yang penting bisa kembali kerja," ungkapnya.
Sesuai jadwal, Willy kembali mendapatkan jadwal bekerja pada Juli mendatang.
Meskipun sudah mendapatkan panggilan bekerja, namun aktivitas di kapal pesiar belum normal.
Sementara ia bekerja dengan sistem kontrak, dan akan mendapatkan waktu untuk menikmati liburan setelah kontrak tersebut selesai.
"Kalau saya sekarang sudah kontak ke 3. Untuk lamanya kontrak, baru akan mengetahui setelah nanti join di kapal, sesuai dengan LOE (Letter Of Employee)," jelasnya.