Berita Badung
Disinyalir Banyak Adanya Pengoplosan Gas LPG di Badung, Begini Kata Pemkab
Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung berencana akan melakukan monitoring dan pengawasan terkait hal itu
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
“Jadi yang 3 Kg kan diperuntukkan untuk masyarakat kecil. Jadi kalau itu dioplos dibawa ke 12 kg kan jelas-jelas sudah salah. Apalagi yang besar tidak bersubsidi sehingga digunakan untuk mencari untung,” bebernya.
Sejauh ini dirinya mengakui belum ada laporan terkait adanya pengoplosan Gas tersebut.
Hanya saja pihaknya mengaku tetap akan melakukan pemantauan dan pengecekan yang bekerja sama dengan instansi terkait, dalam hal ini Polres Badung, Satpol PP Badung maupun pihak pertamina secara langsung.
“Secepatnya kami akan turun, karena masalah migas baru saya yang menangani, jadi saya masih pelajari juga,” tungkasnya.
Seperti diketahui Reskrim Polres Badung berhasil mengungkap kasus pengoplosan tabung Gas yang terjadi di Badung.
Pelaku Pengoplosan Gas LPJ diamankan di areal rumah kos, Jalan Klimunan, No.18, Banjar Negara Kelod, Sading, Mengwi.
Hal itu pun dikatakan Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi saat merilis kasusnya pada Selasa 25 Mei 2021.
Dijelaskan pengoplosan Gas tersebut, terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat.
Bahkan yang mengejutkan pengoplosan Gas tersebut sudah dilakukan sejak lama yakni dari setahun yang lalu.
Satu tersangka Abdul L.E dan beberapa barang bukti pun berhasil diamankan
“Pengoplosan ini sangat merugikan karena gas LPG 3 kg yang bersubsidi di oplos ke Gas LPG 12 Kg,” ungkapnya. (*)
Artikel lainnya di Berita Badung