Berita Karangasem
Setelah Camat,Kini Perbekel/Lurah di Karangasem Akan Diperiksa Kejari Terkait Kasus Pengadaan Masker
Dalam waktu dekat, penyidik akan memeriksa Perbekel serta Lurah di Karangasem untuk mengkroscek keterangan dari Camat.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Kasus pengadaan maasker di Dinas Sosial Karangasem terus didalami Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem.
Dalam waktu dekat, penyidik akan memeriksa Perbekel serta Lurah di Karangasem untuk mengkroscek keterangan dari Camat.
Kasi Intel Kejari Karangasem, Dewa Gede Semaraputra, mengatakan, infonya penyidik Kejari Karangasem akan memeriksa Perbekel serta Lurah untuk kroscek keterangan Camat yang sebelumnya diperiksa sebagai saksi.
"Nanti diseleksi tim penyidik," kata Semaraputra, Minggu 13 Juni 2021 sore.
Baca juga: Menginap di Banjar Dinas Purwayu Karangasem, Bupati Gede Dana Disuguhi Ubi Butun dan Olahan Gayas
Pemeriksaan Perbekel dan Lurah akan diperiksa mulai Selasa dan Rabu. Pemeriksaan akan diseleksi oleh penyidik.
Berapa Perbekel dan Lurah yang diperiksa pihaknya belum memastikan.
Mengingat jumlah Perbekel / Lurah di Karangasem capai 78 orang. Perbekel diperiksa secara gantian dan bertahap.
Pejabat asal Bangli ini mengatakan, pemeriksaan Perbekel serta Lurah untuk memastikan keterangan dari Camat.
Mengingat semua Camat kompak mengaku jika pengadaan masker scuba usulan dari masyarakat ke Desa.
Sayangnya hingga kini belum ditemukan surat usulan dari Desa menuju Camat.
"Saat pemeriksaan waktu lalu, semua Camat mengatakan, pengadaan masker adalah usulan masyarakat yang disampaikan ke Perbekel. Dari Peberkel lantas dilanjutkan ke Camat dan diteruskan ke Bupati,” tambah Dewa Gede Semaraputra beberapa hari yang lalu.
Ditambahkan, dari hasil pemeriksaan 8 Camat mengaku terima bantuan masker secara simbolis dari Bupati Karangasem.
Saat itu pihak Camat tidak menghitung jumlah masker yang diberikan.
"Jumlahnya tidak diketahui. Semua mengaku menerima bantuan secara simbolis," akui Dewa Semaraputra.
Baca juga: UPDATE Kasus Pengadaan Masker, 8 Camat di Karangasem Diperiksa Sebagai Saksi oleh Penyidik Kejari
Untuk diketahui, sebelumnya tim penyidik memeriksa seluruh Camat, pada Kamis (10/6/2021) pagi.
Sampai hari ini sudah ada 23 saksi yang diperiksa tim penyidik. Yakni pejabat dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), BPBD, pejabat dari Dinas Sosial, rekanan, dan terakhir Camat,
Informasi dilapangan, anggaran untuk pengadaan masker mencapai Rp 2,9 milliar lebih.
Anggaran digunakan untuk pengadaan sekitar 512.797 pieces.
Tujuannya untuk warga Karangasem dalam memerangi penyebaran COVID - 19 di Bumi Lahar yang mengalami peningkatan pada tahun 2020.
Masker diberikan untuk warga di delapan Kecamatan. Yakni Kecamatan Manggis sekitar 53.607 pcs, Selat 45.766 pcs, Kecamatan Karangasem 93.394 pcs, Rendang 42.036 pcs, Kecamatan Abang 87.540 pcs, Kecamatan Kubu 98.637 pcs, Kecamatan Sidemen 37.725, serta Bebandem 54.056 pieces.
Masker scuba diserahkan Bupati Kaarangasem secara simbolis ke seluruh Camat di Karangasem.
Lalu masker tersebut dibagikan ke masing - masing desa.
Pemberian secara simbolis yang digelar di Aula Nawa Satya, Kantor Bupati Karangasem dihadiri beberapa pimpinan OPD.(*)
Artikel lainnya di Berita Karangasem