Berita Tabanan
Wayan Pedi Relakan Tanah Warisan untuk Jalan Tol,Warga Tabanan Diundang Sosialisasi & Pendataan Awal
Kegiatan awal yang melibatkan masyarakat ini merupakan sosialisasi dan pendataan awal untuk masyarakat yang lahannya terdampak pembangunan proyek
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
“Sosialiasi dan pendataan awal ini sangat penting. Agar nantinya tidak terjadi lagi hal yang tidak sinkron,” ungkapnya.
Disinggung mengenai tahapan sosialisasi ini akan digelar berapa kali, Yelada menyebutkan kemungkinan hingga 5 kali.
Proses sosialisasi ini harus sering dilakukan agar nantinya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Sosialiasi tatap muka akan berlangsung di tiap kecamatan sekitar 5 kali, memang proses lamanya, tidak berani melakukan tatap muka hanya sekali atau dua kali,” tegas Yelada.
Relakan Tanah Warisan Untuk Kepentingan Bersama
Sementara itu, seorang warga asal Banjar Pucuk, Desa Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur, I Wayan Pedi (59) menyatakan merelakan lahannya seluas 30 are untuk proyek jalan tol.
Menurutnya, jika hanya menolak seorang diri itu hal yang tidak mungkin dilakukan.
“Pembangunan jalan Tol untuk kepentingan bersama, saya rela saja,” akunya.
Dia mengungkapkan, luas lahannya 30 are yang terdampak ini adalah lahan persawahan produktif.
Baca juga: Belum Ada Pembahasan Lanjutan Proyek Tol Mengwi-Gilimanuk di Tabanan, Masih Sebatas Proses AMDAL
Selain itu, lahannya juga merupakan lahan warisan.
Dengan kondisi lahan persawahan produktif yang terdampak ini, Pedi mengharapkan agar pemerintah terkait agar dibayar untung.
“Harapan saya selaku masyarakat agar pemerintah ganti untung, karena uang ganti ini rencananya saya belikan sawah kembali di tempat lain, sementara untungnya digunakan usaha,” harapnya.(*)
Artikel lainnya di Berita Tabanan