Berita Tabanan

Wayan Pedi Relakan Tanah Warisan untuk Jalan Tol,Warga Tabanan Diundang Sosialisasi & Pendataan Awal

Kegiatan awal yang melibatkan masyarakat ini merupakan sosialisasi dan pendataan awal untuk masyarakat yang lahannya terdampak pembangunan proyek

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Suasana proses sosialisasi dan pendataan awal mengenai rencana Mega Proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi di Desa Bantas Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan, Senin 14 Juni 2021. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN – Warga di Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg Timur, Tabanan, mulai mendapat sosialisasi terkait rencana pembangunan mega proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi, Senin 14 Juni 2021.

Kegiatan awal yang melibatkan masyarakat ini merupakan sosialisasi dan pendataan awal untuk masyarakat yang lahannya terdampak pembangunan proyek.

Dalam sosialisasi awal tersebut, Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR mengungkapkan Panjang Jalan Tol yang melintas di Tabanan sepanjang 30.1921 Kilometer.

Rinciannya terdiri dari 1 rest area tipe A, kemudian dilengkapi dengan simpang susun berlokasi di Soka atau tepatnya di Desa Antap, Kecamatan Selemadeg Barat.

Baca juga: Empat Desa di Kerambitan Tabanan Terdampak Jalan Tol, Pemerintah Bakal Sosialisasi ke Setiap Desa

Kemudian juga akan terbangun 22 jembatan karena Tabanan banyak melintasi aliran sungai, terbangun 3 box underpass serta dibangun empat overpass.

“Proses ini adalah langkah pertama untuk persiapan dari tiga fase, yakni perencanaan, persiapan dan pelaksanaan. Tahap persiapan yakni sosialisasi dan pendataan awal,” kata Staf Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR selaku Pemrakarsa Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi, Ketut Kariasa usai pemaparan di Panti Asuhan SOS Desa Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan, Senin 14 Juni 2021.

Ketut Kariasa menjelaskan, pada tahap persiapan yakni sosialisasi dan pendataan awal bertujuan untuk pemutakhiran data yang ada di gambar dengan pihak BPN Tabanan agar sesuai atau tak melenceng.

Pada tahap sosialisasi dan pendataan awal untuk di Tabanan akan berlangsung selama empat hari kedepan.

Ada dua tim yang bergerak melakukan sosialisasi dan pendataan awal tersebut. Sehingga pekan ini sosialisasi akan berlangsung di Tabanan.

“Jika sebelumnya, sosialisasi ini sudah kita tuntaskan di Kabupaten Jembrana,” katanya.

Selanjutnya, kata dia, setelah proses sosialisasi ini akan dilanjutkan dengan konsultasi publik, barulah dilanjutkan ke proses penetapan lokasi (Penlok).

“Masih banyak tahap yang harus kita jalani dulu. Sehingga prosesnya ini nanti masih panjang,” jelasnya.

Terpisah, Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Tabanan, I Wayan Yelada menjelaskan, tujuan dari proses sosialisasi dan pendataan awal ini sangat penting.

Sebab, tujuannya agar masyarakat mengetahui secara jelas, mana titik yang terdampak dan pola pikir masyarakat semakin terbuka.

Baca juga: Sosialisasi Pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi, Masyarakat Tabanan Diimbau Tak Jual Lahan ke Calo

Namun, justru masih ada 3 orang warga yang tak mendapat undangan padahal lahannya justru terdampak.

“Sosialiasi dan pendataan awal ini sangat penting. Agar nantinya tidak terjadi lagi hal yang tidak sinkron,” ungkapnya.

Disinggung mengenai tahapan sosialisasi ini akan digelar berapa kali, Yelada menyebutkan kemungkinan hingga 5 kali.

Proses sosialisasi ini harus sering dilakukan agar nantinya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Sosialiasi tatap muka akan berlangsung di tiap kecamatan sekitar 5 kali, memang proses lamanya, tidak berani melakukan tatap muka hanya sekali atau dua kali,” tegas Yelada.

Relakan Tanah Warisan Untuk Kepentingan Bersama

Sementara itu, seorang warga asal Banjar Pucuk, Desa Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur, I Wayan Pedi (59) menyatakan merelakan lahannya seluas 30 are untuk proyek jalan tol.

Menurutnya, jika hanya menolak seorang diri itu hal yang tidak mungkin dilakukan.

“Pembangunan jalan Tol untuk kepentingan bersama, saya rela saja,” akunya.

Dia mengungkapkan, luas lahannya 30 are yang terdampak ini adalah lahan persawahan produktif.

Baca juga: Belum Ada Pembahasan Lanjutan Proyek Tol Mengwi-Gilimanuk di Tabanan, Masih Sebatas Proses AMDAL

Selain itu, lahannya juga merupakan lahan warisan.

Dengan kondisi lahan persawahan produktif yang terdampak ini, Pedi mengharapkan agar pemerintah terkait agar dibayar untung.

“Harapan saya selaku masyarakat agar pemerintah ganti untung, karena uang ganti ini rencananya saya belikan sawah kembali di tempat lain, sementara untungnya digunakan usaha,” harapnya.(*)

Artikel lainnya di Berita Tabanan

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved