Berita Tabanan
Sosialisasi Pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi, Masyarakat Tabanan Diimbau Tak Jual Lahan ke Calo
Total, ada 22 desa tersebar di 7 (tujuh) kecamatan di Kabupaten Tabanan yang akan dilintasi pembangunan jalan tol tersebut.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Noviana Windri
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN – Pemerintah Kabupaten Tabanan mulai menggelar serangkaian sosialisasi terhadap pembangunan mega proyek jalan tol Gilimanuk-Mengwi dengan mengundang masyarakat Tabanan khususnya pemilik tanah di Kantor Bupati Tabanan, Kamis 10 Juni 2021.
Total, ada 22 desa tersebar di 7 (tujuh) kecamatan di Kabupaten Tabanan yang akan dilintasi pembangunan jalan tol tersebut.
Pemerintah pun mewanti-wanti kepada seluruh masyarakat yang terdampak nantinya agar tak buru-buru menjual tanahnya.
Sebab, dikhawatirkan akan banyak muncul calo.
Sehingga masyarakat diharapkan menunggu proses penetapan lokasi (penlok) oleh pemerintah selesai.
• 31 Rumah Subsidi di Kelurahan Pendem Jembrana Terkena Dampak Tol Gilimanuk-Mengwi
• Separuh Warga Pemilik Lahan yang Diundang dalam Sosialisasi Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Tak Hadir
Selain para pemilik tanah, pemkab Tabanan juga mengundang Kepala Desa dan Camat yang terdampak.
Para birokrat ini diminta untuk memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat terkait mega proyek ini.
Sehingga masyarakat diharapkan bersabar dan berharap proyek ini nantinya berjalan lancar tidak terjadi hambatan.
“Hari ini sudah kita berikan surat sosialisasi rencana pembangunan jalan tol kepada masyarakat serta memberikan arahan agar para Camat dan Perbekel memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat. Tentunya yang kita harapkan adalah pembangunan ini berjalan lancar dan tidak ada hambatan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan, I Gede Susila usai acara tersebut, Kamis 10 Juni 2021.
Dia menegaskan, masyarakat saat ini agar selalu hati-hati dan memperhatikan arahan pemerintah mengenai soal penjualan tanah miliknya untuk kepentingan proyek ini.
Sebab, dikhawatirkan nantinya banyak masyarakat yang baru saja mendapat informasi kemudian menjual jalan tolnya kepada para calo.
“Kami di Pemerintahan tetap akan buka ruang untuk masyarakat berkomunikasi jika ada hal-hal yang belum dipahami, jangan sampai ada calo-calo yang justru merugikan masyarakat. Sosialisasi ini penting dan wajib dihadiri oleh pemilik lahannya langsung, agar tidak salah informasi dan salah jalan. Saya tegaskan disini jangan coba-coba bermain masalah pembebasan lahan, akan kita kawal terus,” tegasnya.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan ini melanjutkan, pemilik lahan agar tidak terburu-buru menjual lahannya sebelum ada penetapan lokasi (penlok) dan informasi lebih lanjut dari Pemerintah atau Dinas terkait yang menangani pembangunan proyek jalan tol Gilimanuk-Mengwi.
“Kami harapkan masyarakat tidak mudah terprovokasi, tergiur dan mendapatkan informasi yang menyesatkan karena ini untuk kepentingan kita semua. Pemerintah tentunya telah mempertimbangan sesuatu dengan kondisi standar -standar yang tidak akan merugikan masyarakat,”jelasnya.
• Sosialisasi Penlok Tol Gilimanuk-Mengwi, Kekhawatiran Konflik Tinggi Menyeruak
• Tol Gilimanuk-Mengwi Dikebut, Pemprov Bali Rencanakan Bentuk Tim P2T
22 Desa Terlewati Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi