CPNS 2021
Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Belum Jelas, DPRD Bali Berencana Panggil BKD
DPRD Bali bakal memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bali untuk melakukan rapat koordinasi mengenai penundaan tersebut
Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Waktu pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih belum jelas.
Bahkan, pemerintah pusat memutuskan untuk menunda waktu pelaksanaan seleksi tersebut.
Terkait hal tersebut, DPRD Bali bakal memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bali untuk melakukan rapat koordinasi mengenai penundaan tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Adnyana menyebut bahwa pihaknya mendapat informasi bahwa penundaan tersebut diakibatkan terbentur dengan anggaran hingga formasi.
Baca juga: Pelamar CPNS Tahun Ini Hanya Boleh Daftar Satu Instansi dan 1 Formasi
"Nanti kami akan konfirmasi BKD, bisa jadi ditunda karena anggaran, formasi, dan lainnya, harus ada alasan jelas mengapa ditunda," paparnya, Selasa 15 Juni 2021.
Pun begitu, pihaknya meminta masyarakat Bali untuk bersabar terkait penundaan tersebut.
Apalagi, saat ini kondisi Indonesia, termasuk Bali sedang mengalami pandemi Covid-19, sehingga membuat beberapa rencana yang seharusnya berjalan, namun tertunda.
Di sisi lain, Anggota Komisi I DPRD Bali, Nyoman Oka Antara menambahkan penundaan itu sampai Agustus.
"Bahkan bisa saja mundur lagi, karena situasi ini gak tahu. Sementara di sisi lain masing-masing daerah membutuhkan guru, formasi guru sangat penting, kalau ditunda terus bagaimana anak bangsa bisa cerdas," paparnya.
Terutama dalam melakukan revolusi mental, dan kualitas anak bangsa harus bagus.
"Memang sedikit kecewa tapi harus dimaklumi, dalam situasi yang kayak gini harus kita maklumi, jika tidak bisa tahun ini agar dilaksanakan di daerah. Baik rekrut kontrak daerah maupun honorer sekolah," sambungnya.
Hal itu ia pertegas, lantaran anak -anak harus belajar, terutama di semua bidang mata pelajaran harus tahu.
"Belajar itu harus terus dilakukan anak-anak, makanya guru itu yang prioritas. Kontrak-kontrak dan honor ini diprioritaskan bisa daftar di P3K. Kalau PNS kan umum dia," tandas Oka Antara.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bali rencananya bakal membuka formasi sebanyak 120 formasi CPNS dan 1.109 formasi PPPK yang akan ditempatkan di Provinsi Bali.
Baca juga: Pemerintah Buka 707.622 Lowongan CPNS, Anti Radikalisme Masuk Materi Tes
Untuk CPNS sendiri, nanti terdiri dari 82 formasi tenaga kesehatan dan 38 formasi tenaga teknis atau Ahli Pratama.
Sedangkan untuk PPPK sendiri Pemprov Bali mengkhususkan untuk merekrut tenaga pendidik atau guru.
Di Bali sendiri ada dua daerah yang tidak melaksanakan perekrutan CPNS dan PPPK yakni Pemkab Gianyar dan Pemkab Badung.
Khusus untuk Pemkab Gianyar sendiri terpaksa tidak melakukan perekrutan dikarenakan ketiadaan anggaran dalam APBD-nya. (*)
Artikel lainnya di CPNS 2021