Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Tabanan

Bupati Usulkan Interchange Tambahan di Wanasari, Sosialisasi di Kecamatan Tabanan & Marga Diundur

Warga di Kecamatan Kerambitan yang terdampak oleh pembangunan mega proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi memperoleh sosialisasi

Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Suasana saat proses sosialisasi dan pendataan awal di Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, Rabu 16 Juni 2021 - Bupati Usulkan Interchange Tambahan di Wanasari, Sosialisasi di Kecamatan Tabanan & Marga Diundur 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Warga di Kecamatan Kerambitan yang terdampak oleh pembangunan mega proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi memperoleh sosialisasi dan pendataan awal di wantilan Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, Bali, Rabu 16 Juni 2021.

Dalam sosialisasi ini dipaparkan segala halnya mengenai persiapan jalan tol ini.

Mulai dari jumlah lahan yang dibabat untuk tol, jumlah lajur, rest area, overpass, jalur atau trase yang dilalui dan sebagainya.

Selain itu juga diberikan tata cara pemberian blangko pendataan awal rencana mega proyek ini.

Baca juga: Pemilik Lahan di 7 Desa Tabanan Belum Terima Jadwal Sosialisasi Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi

Masyarakat diharapkan menyiapkan segala identitas diri sendiri termasuk identitas dari lahan yang terdampak.

Selain itu, mengenai rencana sosialisasi di Kecamatan Tabanan dan Marga disebutkan karena proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi yang melintasi Tabanan masih terjadi pergeseran lintasan atau trase yakni di Desa Wanasari.

Untuk itu Kecamatan Tabanan dan Kecamatan Marga menyusul mengikuti sosialisasi dan pendataan awal.

Pergeseran lintasan ini terjadi lantaran di Desa Wanasari, Kecamatan Tabanan akan dibangun jalan masuk atau interchange atau persimpangan.

Ternyata, penambahan jalan masuk Tol ini diusulkan oleh Bupati Tabanan, Komang Gede Sanjaya, dengan tujuan agar ekonomi di wilayah Kabupaten Tabanan berkembang.

Dan saat ini tim pendataan sedang melakukan pekerjaan tersebut kemudian kemungkinan akan ada tambahan luasan lahan yang terdampak.

Untuk diketahui, total luasan lahan sementara yang terdampak mega proyek jalan tol ini seluas 1.069 hektar.

Kemungkinan lahan efektif atau lahan yang akan diberikan ganti rugi kurang lebih 950 hektar, sementara sisanya sekitar 100 hektar, ada tanah negara, hutan dan lain sebagainya.

“Untuk sosialisasi di Kecamatan Tabanan dan Marga kita masih menunggu kelanjutannya artinya diundur sementara. Karena di wilayah Kecamatan yakni di Desa Wanasari itu masih ada pendataan ulang oleh tim artinya masih ada perbaikan trase (jalur),” kata Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali, I Ketut Sukra Negara usai mengikuti acara sosialisasi dan pendataan awal di Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, Bali, Rabu 16 Juni 2021.

Sukra Negara menjelaskan, pendataan ulang tersebut dilakukan sesuai dengan adanya usulan dari Bupati Tabanan agar di Desa Wanasari tersebut ditambahkan interchange (persimpangan) dengan tujuan akses masuk ke wilayah Tabanan dan juga agar ekonomi di wilayah Kabupaten Tabanan semakin berkembang.

“Trase awal kan lurus jalannya di Desa Wanasari, nanti rencana di Kecamatan Tabanan ada jalan umum yang bisa masuk ke Jalan Tol. Katanya sih itu ada usulan dari Pak Bupati (Bupati Tabanan). Sehingga dari Jalan Tol itu nantinya bisa turun ke jalan umum menuju Kota Tabanan,” ungkapnya.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved