Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Tabanan

Bupati Usulkan Interchange Tambahan di Wanasari, Sosialisasi di Kecamatan Tabanan & Marga Diundur

Warga di Kecamatan Kerambitan yang terdampak oleh pembangunan mega proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi memperoleh sosialisasi

Tayang:
Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Suasana saat proses sosialisasi dan pendataan awal di Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, Rabu 16 Juni 2021 - Bupati Usulkan Interchange Tambahan di Wanasari, Sosialisasi di Kecamatan Tabanan & Marga Diundur 

“Sekarang tim sudah turun memperbaiki, tim sedang mendata kembali rencana trase yang ada di Desa Wanasari,” imbuhnya.

Baca juga: Wayan Pedi Relakan Tanah Warisan untuk Jalan Tol,Warga Tabanan Diundang Sosialisasi & Pendataan Awal

Sosialisasi dan Pendataan Awal Sangat Penting

Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali, I Ketut Sukra Negara mengatakan, hingga saat ini sudah ada empat kecamatan yang sudah menerima sosialisasi dan pendataan awal proyek jalan tol ini.

Empat kecamatan diantaranya Kecamatan Selemadeg Barat, Kecamatan Selemadeg, Kecamatan Selemadeg Timur dan Kecamatan Kerambitan kemudian untuk Kecamatan Tabanan dan Kecamatan Marga sedang menyusul nantinya.

“Untuk di dua Kecamatan tersebut (Tabanan dan Marga) akan menyusul dalam waktu dekat ini. Segeralah lah itu karena tim sudah bekerja,”ungkapnya.

Disinggung mengenai kendala dan masukan dari masyarakat selama proses sosialisasi ini?

Sukra Negara menyatakan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait dengan rencana pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi.

Intinya agar masyarakat memahami rencana ini dan tidak mendapat informasi yang simpang siur.

“Harapan kita melalui sosialisasi ini masyarakat paham, bahwa lahannya, tanahnya terjalur jalan tol,” katanya.

Dia menjelaskan, dengan trase atau jalur yang sudah ditunjukan kepada masyarakat akan mengetahui secara langsung apakah lahannya terdampak atau tidak.

Setelah pasti terdampak, maka tim kembali akan mengundang masyarakat untuk mengikuti agenda konsultasi publik.

“Dalam tahapan konsultasi publik ini baru masyarakat diajak dialog, setuju tidak dengan adanya jalan tol ini, kalau setuju lanjut dan kalau tidak setuju akan dicari alasanya secara detail dengan bentuk tim kajian keberatan. Makanya dalam konsultasi publik pemilik lahan harus wajib menghadirinya,” tegas Sukra Negara.(*).

Baca juga: Video Viral, Pengemudi Zig-zag Mobil di Jalan Tol, Kasatlantas Cari Sang Sopir

Kumpulan Artikel Tabanan

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved