Berita Denpasar

Daya Tampung Turun Jadi 4.080 Siswa, PPDB SMP Negeri Denpasar Dimulai Hari Ini

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Denpasar dimulai, Jumat 18 Juni 2021 hari ini

Tribun Bali/Dwi Suputra
Ilustrasi sekolah baru - Daya Tampung Turun Jadi 4.080 Siswa, PPDB SMP Negeri Denpasar Dimulai Hari Ini 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Denpasar dimulai, Jumat 18 Juni 2021 hari ini.

Pada hari pertama akan dimulai dengan jalur prestasi yang digelar 18-23 Juni 2021 dengan sistem online.

“Kami sudah siap menggelar PPDB, sekala dan niskala. Tadi (kemarin, Red) kami bersama MKKS, dan semua yang terlibat sudah matur piuning ke Pura Jagatnatha. Semoga besok sampai selesai lancar,” kata Kabid SMP Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama di Disdikpora, Kamis 17 Juni 2021.

Selain itu, pihaknya juga telah bekerjasama dengan Telkom untuk persiapan server agar tidak jebol.

Baca juga: PPDB di Buleleng Dibuka 21 Juni 2021, Dinas Larang Gunakan Ijazah PAUD untuk Mendaftar SD

Ia menambahkan server tersebut mampu menampung puluhan ribu pendaftar.

Untuk pendukung di masing-masing SMP, kecepatan internet mencapai 20 hingga 30 Mbps.

“Untuk server kami sudah kerjasama dengan Telkom dan semua sudah aman. Dengan jumlah siswa SD yang tamat 13.835 tahun ini, sudah aman apalagi dengan waktu pendaftaran yang cukup panjang,” imbuhnya.

Selain itu, pihaknya juga sudah bersurat ke PLN agar semua listrik yang ada pada jalur 14 SMP negeri di Denpasar tak terjadi pemadaman.

Di sekolah, semua operator juga stanby selama waktu pendaftaran, pukul 09.00 hingga 15.00 Wita.

Terkait dengan pengaduan, pihaknya juga telah membuat posko PPDB di Disdikpora dan di masing-masing sekolah.

Sehingga jika ada permasalahan orangtua siswa bisa ke sekolah tujuan atau langsung ke Disdikpora Denpasar.

Mekanisme yakni calon peserta didik baru membuka situs https://denpasar.siap-ppdb.com dan melakukan ajuan pendaftaran dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) secara mandiri.

Selanjutnya melakukan unggah berkas dokumen Persyaratan Umum dan Persyaratan Khusus sesuai jalur yang dipilih dengan format JPEG, PNG atau PDF.

Dilanjutkan dengan memilih sekolah tujuan, dan mencetak bukti ajuan pendaftaran.

Nantinya, operator sekolah tujuan melakukan verifikasi berkas secara daring di situs operator sekolah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved