Berita Denpasar
Daya Tampung Turun Jadi 4.080 Siswa, PPDB SMP Negeri Denpasar Dimulai Hari Ini
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Denpasar dimulai, Jumat 18 Juni 2021 hari ini
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Untuk kategori Seni dengan persyaratan memiliki sertifikat prestasi juara seni tingkat Kabupaten/Kota/Provinsi/Regional/Nasional/Internasional, yang diterbitkan paling singkat bulan Juni 2021 dan paling lama 3 tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB oleh instansi pemerintah/lembaga resmi.
Dan untuk kategori Pesta Kesenian Bali dengan persyaratan memiliki piagam penghargaan Pesta Kesenian Bali yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Denpasar dan dilegalisir oleh Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar atau memiliki Surat Keterangan yang diterbitkan oleh Pemkot Denpasar dengan jangka waktu penerbitan tahun 2019, 2020 dan 2021.
Baca juga: PPDB SMA/SMK di Bali Masuki Verifikasi Tahap I, Disdikpora Pastikan Tak Ada Siswa Tercecer
Pindah Rayon
Puluhan orang tua siswa yang akan menyekolahkan anaknya di luar Denpasar mulai mengurus surat pindah rayon.
Hal tersebut tampak di Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), Kamis 17 Juni 2021 siang.
Mereka pindah ke luar Denpasar karena berbagai hal, mulai dari dampak pandemi Covid-19 hingga karena tak memiliki KK Denpasar.
Salah satu orangtua yang mengurus surat pindah rayon yakni, Dama Nursinta (42).
Ia mengurus surat pindah rayon dari Denpasar ke Karangasem.
“Saya tidak punya KK Denpasar, karena syaratnya harus KK Denpasar dan tidak bisa pakai surat domisili,” kata perempuan asli Jogja ini.
Nursinta mengatakan anaknya bersekolah di SDN 1 Sanur dan untuk SMP akan melanjutkan di SMPN 1 Kubu.
Sebelum mendaftar di sekolah tujuan, pihaknya harus membawa surat pindah rayon dari Disdikpora Denpasar ke Disdikpora Kabupaten Karangasem.(*).
Kumpulan Artikel Bali