Berita Buleleng

PPDB di Buleleng Dibuka 21 Juni 2021, Dinas Larang Gunakan Ijazah PAUD untuk Mendaftar SD

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDD) untuk jenjang TK, SD dan SMP di Buleleng akan mulai dibuka pada Senin 21 Juni 2021 mendatang. 

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Sumsel
Ilustrasi - PPDB di Buleleng Dibuka 21 Juni 2021, Dinas Larang Gunakan Ijazah PAUD untuk Mendaftar SD 

Untuk lebih memastikan sekolah aman dari penyebaran covid-19, pihaknya pun akan mendata guru-guru yang sudah divaksin, serta mengecek penerapan protokol kesehatan di sekolah.

Baca juga: PPDB SMP di Denpasar Dimulai Esok, Kecepatan Internet Pendukung di Sekolah hingga 30 Mbps

"Kalau perlengkapan protokol kesehatan, sudah disiapkan oleh sekolah sejak Februari lalu, namun kami harus melakukan pengecekan ulang, agar seluruhnya benar-benar siap," terangnya. 

Siswa yang dapat mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah imbuh Astika, hanya 25  persen dari kapasitas maksimal sekolah.

Artinya selain tatap muka, sekolah juga disarankan melangsungkan pembelajaran secara daring.

"Sekolah harus merumuskan skema pembelajaran, dan menyesuaikan dengan kompetensi inti dan kompetensi dasar."

"Mata pelajaran mana yang akan dilakukan secara tatap muka, dan mata pelajaran mana yang dilakukan secara daring. Sehingga siswa bisa memenuhi kompetensi yang ada," tutupnya. (*)

Berita lainnya di PPDB 2021

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved