Berita Jembrana
Kepala Dinas Pariwisata Jembrana Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rumbing
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Jembrana, I Nengah Alit, menjadi tersangka kasus dugaan korupsi hiasan kepala untuk kerbau pacu
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tersangka kedua ini merupakan perantara dari tersangka Alit.
Baca juga: Kejari Tabanan Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi LPD Belumbang, Kemungkinan Ada Tersangka Baru
Peranan tersangka Celongo ialah membagikan uang servis itu kepada dua pihak atau kelompok kerbau pacu yakni blok barat dan timur.
Dimana yang digunakan ialah Rp 12 juta untuk dua kelompok.
Kemudian, uang hasil korupsi itu dibagi-bagi diantara keduanya, dan masih dikembangkan apakah akan ada tersangka lain.
“Tersangka sendiri disangkakan Pasal sangkaan dari penyidik, Pasal 2 dan Pasal 3 UU tindak pidana korupsi. Ada satu lagi perantara. Dan tersangka Alit masih aktif sebagai PNS. Untuk penanganan kasus ini, akan ada enam jaksa yang mengawal kasus,” bebernya.(*).
Kumpulan Artikel Jembrana