Berita Badung

TPS Liar di Desa Kekeran Badung yang Sebelumnya Ditutup Karena Terdapat Sampah Medis Kembali Penuh

Padahal tempat tersebut sudah ditutup oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung sejak tahun 2019.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Tumpukan sampah di TPS Liar yang berlokasi di perbatasan Banjar Dangin Pangkung, Desa Kekeran dengan Banjar Gegadon, Kelurahan Kapal, Mengwi pada Rabu 23 Juni 2021 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang berada di Desa Kekeran, Kecamatan Mengwi, Badung kini masih dimanfaatkan masyarakat setempat.

Pasalnya beberapa hari terdapat aktivitas pembuangan sampah pada TPS liar tersebut.

Bahkan mobil pengangkut sampah milik Desa Kekeran kabarnya sempat membuang sampahnya ke lokasi tersebut.

Padahal tempat tersebut sudah ditutup oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung sejak tahun 2019.

Baca juga: Satpol PP Badung Kembali Gencarkan Penegakan Prokes,20 Orang Terjaring Saat Sidak di Pantai Perancak

Penutupan yang dilakukan sebelumnya, lantaran adanya sampah medis yang berserakan di kawasan TPS itu.

Selebihnya pihak desa juga mengakui kalau TPS tersebut sebelumnya TPS liar yang semestinya harus dilakukan penutupan.

Kendati demikian, saat ini kondisi TPS tidak seperti saat ditutup, pasalnya tumpukan sampah kini sudah banyak.

Bahkan sampah-sampah baru juga terlihat di areal TPS yang lokasinya curam itu.

Di lokasi memang terlihat pembatas antara jalan dan tebing yang digunakan sebagai penampungan sampah.

Namun, ada akses untuk jalan mobil membuang sampah di tempat pembuangan sampah yang berada di perbatasan Banjar Dangin Pangkung, Desa Kekeran dengan Banjar Gegadon, Kelurahan Kapal, Mengwi itu.

Di lokasi masih banyak terlihat sampah organik dan anorganik, bahkan ketinggian sampah kini sudah setara dengan badan jalan.

Perbekel Desa Kekeran I Nyoman Suarda saat dikonfirmasi membenarkan memang tempat pembuangan sampah tersebut sudah ditutup oleh DLHK Badung

“Dulu itu ditutup oleh DLHK karena ada yang membuang sampah medis ke sana. Jadi kami tidak membuang sampah lagi di sana,” ujar Suarda pada Rabu 23 Juni 2021.

Dirinya tidak menyebutkan bahwa ada warga dan pihak desa yang membuang sampah di TPS tersebut.

Baca juga: Terkait Penegakan PPKM Mikro di Badung, Satpol PP Akui Masih Tunggu Instruksi Provinsi dan Bupati

Bahkan berdalih jika Desa Kekeran sudah memiliki tempat Pengolahan sampah terpadu yang berada di Banjar Delod Sema.

TPS itu katanya sudah dibangun sejak tahun 2016. Bahkan sampah yang diolah di TPST merupakan sampah organik yang berasal dari warga.

“Kami memiliki armada pengangkut sampah yang mengambil sampah dari rumah warga setiap harinya.

Warga kami minta untuk memilah sampahnya baik organik dan anorganik. Nantinya di TPST kami olah sampahnya untuk dijadikan pupuk,” bebernya.

Sementara untuk sampah non organik seperti botol plastik, kaleng bekas dan sebagainya, Suarda mengaku, dikumpulkan melalui bank sampah di setiap banjar.

Kemudian sampah yang terkumpul akan dijual. Kendati demikian, rencananya ke depan Desa Kekeran akan membuat suatu terobosan terkait penanganan sampah plastik.

“Jadi nanti untuk Plastik, Apakah nanti akan diolah dijadikan suatu produk yang dijadikan icon dari Desa Kekeran, baik berupa pot bunga atau pas bunga itu masih dalam pembahasan,” ungkapnya.

Disinggung terkait mobil pengangkut sampah milik Desa Kekeran sempat terlihat membuang sampah di TPS liar yang sudah ditutup, Suarda membantah tegas.

Pihaknya menerangkan bahwa sampah yang dibuang merupakan residu dari proses pengelolaan sampah organik

“Kami tidak membuang sampah lagi ke sana, seperti yang saya sampaikan tadi sudah kami olah. Kemungkinan ada orang yang tidak bertanggung jawab membuang sampahnya di tempat itu,” pungkasnya. (*)

Artikel lainnya di Berita Badung

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved