Corona di Indonesia

PTM Terbatas Harus Sesuai Kondisi Daerah, Kota Bogor Putuskan Menunda

Bagi daerah yang masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro, maka pembelajaran dilakukan dari rumah atau pembelajaran jarak jauh.

Editor: DionDBPutra
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Siswa kelas VI SDN 3 Banjar Jawa Buleleng, Bali saat mengikuti simulasi pembelajaran tatap muka di sekolah, Kamis 4 Februari 2021. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih mengingatkan bahwa penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas wajib memenuhi daftar periksa sesuai SKB 4 Menteri dan memperhatikan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 14 tahun 2021.

Bagi daerah yang masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, maka pembelajaran dilakukan dari rumah atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"PTM Terbatas di sekolah juga harus melihat kondisi daerah. Salah satu syarat pentingnya adalah apabila daerah dalam zona merah dan memberlakukan PPKM Mikro, maka PTM Terbatas tidak bisa dilaksanakan," ujar Sri Wahyuningsih melalui keterangan tertulis, Senin 28 Juni 2021.

Baca juga: Direktur SD Kemendikbud Maklumi Kekhawatiran Orangtua Melepas Anaknya Ikut PTM Terbatas

Baca juga: Survei: 59 Persen Masyarakat Tidak Setuju Penerapan PTM Terbatas

Menurut Sri, Wahyuningsih sekolah juga wajib memenuhi daftar periksa yang ditetapkan dalam SKB 4 Menteri. Penerapan protokol kesehatan yang ketat wajib dilakukan selama PTM terbatas.

"Sekolah memenuhi daftar periksa yang memang diwajibkan. Yang tidak kalah pentingnya, sekolah harus mempersiapkan Satgas Covid-19 level sekolah," ucap Sri Wahyuningsih.

Sri mengimbau agar sekolah mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menggelar PTM terbatas.

Ia meminta Komite Sekolah menyosialisasikan mengenai PTM terbatas kepada orang tua, agar orang tua mendapatkan pemahaman yang seutuhnya mengenai PTM terbatas.

“Kemudian sekolah harus betul-betul duduk bersama menyosialisasikan persiapan PTM terbatas dengan orang tua melalui Komite Sekolah agar lebih paham," ujar Sri.

Ditekankannya, orang tua memiliki kewenangan untuk menentukan anaknya dapat mengikuti PTM terbatas atau tetap PJJ.

Sementara Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek Jumeri dalam kesempatan lain mengatakan wilayah di luar zona merah bisa menggelar PTM terbatas.

"Kita beri kesempatan daerah-daerah yang tidak merah yang aman. Biarlah mereka gelar pembelajaran tatap muka terbatas," ucap Jumeri.

Ia yakin daerah yang masuk zona merah adalah wilayah-wilayah perkotaan. Sementara daerah di luar zona merah berada di wilayah terluar dan terjauh sehingga bisa menerapkan PTM terbatas.

Baca juga: Nadiem Makarim Tegaskan Tidak Ada Perubahan SKB Soal PTM Terbatas

"Nah daerah-daerah yang terdepan terluar, terpinggirkan, terjauh masih banyak. Sehingga biarlah daerah yang aman melaksanakan opsi PTM bersama BDR. Kemudian yang daerah-daerah yang merah tetap mengamankan diri dengan belajar di rumah," ucap Jumeri.

Ketua Umum PB PGRI Prof Unifah Rosyidi mengatakan PGRI ingin PTM terbatas segera dilaksanakan agar risiko learning loss dapat dihindari.

"Intinya kita itu semangat untuk memberikan pendidikan dan karena tahu bahwa ini sangat dibutuhkan," ucap Unifah.

"Akan tetapi dalam perkembangan selanjutnya dengan situasi yang ada saat ini. Ini memang pada akhirnya keselamatan dan keamanan, siswa, guru, orang tua, tenaga pendidikan itu menjadi yang utama," tambah Unifah.

Unifah mengungkapkan para guru berupaya terus meningkatkan kapasitasnya dengan mengikuti pelatihan di tengah pandemi Covid-19.

Bahkan, Unifah mengungkapkan banyak guru yang menjadi guru kunjung di daerag. Ada pula guru yang tetap ke sekolah untuk memberikan pembelajaran.

"Sebenarnya para guru itu selama masa pandemi ini, tetap diwajibkan Pemda datang ke sekolah. Melakukan absensi, melakukan pembelajaran dari sekolah. Jadi artinya Kalau dari segi guru itu adalah persiapan untuk bekerja semaksimal mungkin," ungkap Unifah.

Menurutnya, pemerintah harus memberikan perhatian kepada para guru, orang tua, siswa, dan tenaga kependidikan dalam menggelar pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

"Karena ini kami mendapatkan laporan juga dari Kementerian Kesehatan, dari IDAI, dari berbagai pihak bahwa sekarang ini umur 0-18 tahun banyak yang terpapar Covid-19," ujar Unifah.

Seperti diketahui, Pemerintah telah memutuskan untuk menggelar PTM terbatas untuk para satuan pendidikan di Indonesia.

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan sekolah wajib menerapkan pembelajaran tatap muka secara terbatas, setelah para pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah tersebut seluruhnya divaksin.

"Setelah pendidik dan tenaga kependidikan di dalam satu sekolah sudah divaksinasi secara lengkap. Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, atau kantor Kemenag mewajibkan ya ya, mewajibkan satuan pendidikan tersebut menyediakan layanan pembelajaran tatap muka terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan," ujar Nadiem dalam konferensi pers virtual, Selasa 30 Maret 2021.

Keputusan ini ditetapkan melalui Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Dan Menteri Dalam Negeri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Bogor Menunda

Sementara itu Wali Kota Bogor Bima Arya memastikan pelaksanaan PTM terbatas di Kota Bogor akan ditunda. Penundaan ini dilakukan menyusul tingginya angka penularan Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir.

"Jadi kalau kalau tidak landai sangat mungkin untuk dikaji kembali, hari ini bukan saja tidak landai tapi kita berada pada fase darurat dan genting," ujar Bima Arya dalam webinar Mengejar Prestasi di Tengah Pandemi.

Bima Arya mengatakan syarat utama pelaksanaan PTM terbatas adalah melandainya kasus Covid-19. Sementara dalam beberapa waktu terakhir justru terjadi lonjakan.

Dirinya mengungkapkan saat ini kondisinya rumah sakit penanganan Covid-19 penuh, penularan anak-anak semakin meningkat, mortality rate di atas 100 persen dan fasilitas kesehatan nyaris lumpuh.

"Bagi kami angka anak-anak yang terpapar semakin meningkat ini sesuatu. Bisa jadi karena varian baru, bisa jadi karena memang liburan anak-anak banyak aktivitas di luar," ungkap Bima Arya.

Peningkatan kasus Covid-19 tersebut, membuat Pemerintah Kota Bogor langsung menghentikan simulasi PTM terbatas.

Menurut Bima Arya, pihaknya tidak ingin mengambil risiko penularan Covid-19 dengan tetap menggelar PTM terbatas.

"Karena itu Minggu lalu saya perintahkan langsung memberhentikan simulasi. Jadi simulasi langsung distop, kita mengimbau bahkan seluruh warga Bogor untuk semaksimal mungkin membatasi kegiatan dan tetap di rumah," tutur Bima Arya.

Bima Arya mengatakan, Kota Bogor saat ini belum masuk zona merah pihaknya tetap tidak melakukan PTM terbatas demi menghindari bahaya penularan Covid-19.

"Itu walaupun kita tidak merah, masih oranye tapi kalau hari ini diminta untuk melaksanakan tatap muka. Saya kira banyak yang melihat itu sebagai bukan pilihan yang baik," kata Bima Arya. (tribun network/fahdi fahlevi/sam)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved