Berita Gianyar
Diduga Ada Oknum Buang Anjing Rabies. Distanak Gianyar Gencarkan Vaksinasi
Namun untuk menuntaskan vaksinasi ini, pemerintah membutuhkan waktu lantaran jumlah petugas yang relatif terbatas.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Gianyar, kini terus menggencarkan vaksinasi rabies.
Setelah melakukan vaksinasi di desa-desa zona merah atau desa yang kawasannya terdapat anjing yang positif rabies, kini Distanak Gianyar mulai menyasar kawasan penyangga atau desa/banjar yang bertetanggaan dengan zona rabies.
Namun untuk menuntaskan vaksinasi ini, pemerintah membutuhkan waktu lantaran jumlah petugas yang relatif terbatas.
Kabid Keswan Dinas Pertanian dan Peternakan Gianyar, Made Santiarka, Selasa 29 Juni 2021 mengatakan, vaksinasi anjing tidak bisa tuntas dengan cepat karena keterbatasan tenaga vaksinator, khususnya untuk daerah penyangga.
Baca juga: Tingkatkan Produktivitas, Petani di Gianyar Manfaatkan Listrik Percepat Pertumbuhan Tanaman
Namun ia memastikan, vaksinasi di desa yang dinyatakan positif rabies sudah tuntas.
"Untuk desa prioritas sudah tuntas. Kini vaksinasi mulai menyasar desa tetangga, namun pergerakannya melambat," ujarnya.
Kata dia, fokus vaksinasi saat ini pada desa tetangga Desa Lodtunduh dan Kelusa.
Dimana kedua desa tersebut saat ini masuk dalam zona merah rabies.
"Tetangga dari dua desa itu kita fokuskan, plus Desa Temesi yang ada TPA, sebab informasi terbaru di sana ada anjing liar bertambah," ujarnya.
Pihaknya tidak bisa bergerak cepat, dikarenakan jumlah petugas vaksin hanya 4 tim, sedangkan sebelumnya ada 20 tim yang tenaganya berasal dari non PNS.
Satu tim vaksin diisi 1 tenaga dari Distanak dan 3 tenaga dari Puskeswan.
"Jumlah tim sebelumnya 20, sekarang hanya empat, sehingga pergerakan melambat.
Namun vaksinasi diarahkan ke desa yang prioritas atau desa yang positif rabies dan selanjutnya menyasar desa tetangga," ungkapnya.
Diapun mengimbau supaya masyarakat ikut membantu petugas dalam mengantisipasi rabies.
Baca juga: Hakim Humanis PN Gianyar, Wawan Edi Prastiyo Mutasi ke PN Singaraja
Caranya, kata dia, dengan cara tidak memungut anjing liar di jalanan untuk dipelihara, mengingat anjing tersebut tidak jelas asal usulnya dan apakah anjing itu sudah vaksinasi.