Corona di Bali

Alasan Tes GeNose Tidak Dipakai Lagi Sebagai Syarat Masuk Bali, Sekda Jelaskan Realita di Lapangan

Dikatakannya memang secara global Golden Standar untuk menentukan orang positif Covid-19 atau tidak adalah dengan swab berbasis PCR

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali / Zaenal Nur Arifin
Penerapan pelayanan GeNose C-19 di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali kini membuat peraturan baru dimana bagi yang akan memasuki Pulau Bali harus melakukan Swab PCR atau Rapid Antigen ber barcode. 

Penggunaaan GeNose sebagai alat deteksi Covid-19 dihentikan sementara.

Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra berikan penjelasan terkait hal tersebut pada, Rabu 30 Juni 2021. 

Menurutnya, berdasarkan realita di lapangan terdapat fakta-fakta dimana setelah menggunakan Genose untuk alat deteksi dan hasilnya negatif, jika dites kembali dengan instrumen pendeteksi Covid-19 yang lain, maka hasilnya reaktif.

Baca juga: BREAKING NEWS :Sekda Sebut Bali Masih Zona Oranye, Belum Terapkan PPKM Darurat

"Ya karena berdasarkan, ini sekali lagi berdasarkan realita lapangan ya. Ada fakta-fakta di mana setelah dicek pakai GeNose di skrinning pakai GeNose misalnya hasilnya non reaktif tapi di skrinning pakai instrumen yang lain reaktif atau sebaliknya. Tapi di luar itu tidak ada maksud untuk merendahkan instrumen skrinning ini bukan itu maksudnya," kata dia.

Untuk saat ini, dikatakannya memang secara global Golden Standar untuk menentukan orang positif Covid-19 atau tidak adalah dengan swab berbasis PCR.

Oleh sebab itu karena kasus positif Covid-19 sedang naik, maka pihaknya mewajibkan para pelaku perjalanan untuk melakukan Swab PCR dan rapid antigen ber barcode sebelum memasuki Bali.

"Jangan bikin isu GeNose gak begini begitu, bukan itu maksudnya. Kita menggunakan Golden Standar dalam rangka penguatan Covid-19 di Bali karena Covidnya sedang naik. Nanti kalau sudah bisa kita tekan semakin landai semakin landai maka instrumen-instrumen lain kita pakai lagi. Kan beberapa waktu lalu kita pakai antigen, rapid antibodi kita dulu pakai geNose nanti kita pakai," tutupnya. 

Baca juga: Bali Masuk Dalam Skema PPKM Darurat 3 Sampai 20 Juli, WFH 100 Persen Bila Ini yang Terjadi

Pembelajaran Tatap Muka Belum Digelar 

Adapun Dewa Made Indra juga menjelaskan alasan belum diadakannya pembelajaran tatap muka (PTM) di Bali.

Seperti diketahui, sudah satu tahun lebih anak-anak tidak menerapkan pembelajaran tatap muka dikarenakan merebaknya pandemi Covid-19.

Hal ini tentu saja sangat berpengaruh pada kualitas pendidikan anak-anak, terlebih banyak yang mengatakan pembelajaran melalui daring dinilai tidak efektif.

Ketika ditemui, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengatakan pembelajaran tatap muka, khususnya di Provinsi Bali akan dilangsungkan secara bertahap.

"Pembelajaran tatap muka ini kita lakukan secara bertahap yang pertama untuk Provinsi saya pastikan dan saya awasi terus semua guru dan tenaga pendidikan sudah divaksin. Kecuali yg tidak boleh divaksin. Untuk Provinsi SMA, SMK, SLB semua guru dan tenaga pendidikan yang memenuhi syarat untuk divaksin sudah divaksin," ujarnya pada, Rabu 30 Juni 2021. 

Indra menjelaskan, kriteria calon penerima vaksin yang tidak memenuhi syarat seperti, wanita yang sedang hamil, seseorang yang sedang sakit, dan penyintas yang belum melewati waktu lebih dari tiga bulan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved