Berita Gianyar
Demi PAD, Pemkab Gianyar Lirik Parkiran Objek Wisata Pantai
Dinas Perhubungan (Dishub) Gianyar kini melirik parkiran objek wisata pantai di Kabupaten Gianyar sebagai pendapatan.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Dinas Perhubungan (Dishub) Gianyar kini melirik parkiran objek wisata pantai di Kabupaten Gianyar sebagai pendapatan.
Hal itu karena mereka tidak bisa lagi hanya berpangku pada kawasan-kawasan pariwisata internasional.
Karena itu, objek lokal pun akan dimaksimalkan untuk mencari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Dishub Gianyar, Wayan Suamba, Jumat 2 Juli 2021 mengatakan, sejauh ini, objek-objek lokal menjadi sasaran pemerintah untuk melangsungkan jalannya pemerintahan.
Sebab, di tengah lesunya pariwisata, hanya objek-objek lokal ini yang masih bergeliat.
Adapun, objek tersebut adalah mulai dari Pantai Siyut, Pantai Lebih, Pantai Masceti, Pantai Cucukan dan Pantai Air Jeruk.
Baca juga: SENGKETA Tanah di Tegal Jambangan Gianyar Kembali Mencuat, Ada Warga Tidur di Reruntuhan Rumahnya
"Kita coba garap potensi parkir di objek wisata pantai," ujarnya.
Selama ini, kata dia, retribusi parkir di objek-objek itu, dikelola oleh desa adat.
Karena itu, penggarapan retribusi parkir ini akan didasarkan dengan MoU dan perjanjian kerja sama (PKS) yang saat ini masih disusun.
Di mana MoU tersebut menyangkut perjanjian kerjasama Bupati Gianyar dengan Desa Adat.
Selanjutnya, perjanjian kerjasama (PKS) antara dishub dengan desa adat selaku pengelola parkir.
"Ini wajib didasarkan MoU dan PKS yang kini sedang disusun sehingga pemungutan retribusi ini menjadi legal," imbuhnya.
Baca juga: Gianyar 3 Besar Vaksinasi Terbanyak di Bali, Terapkan Vaksinasi Berbasis Banjar, Capaian di 79,84%
Lebih lanjut dikatakannya, MoU dan PKS ini nantinya akan menjadi payung hukum dalam pemungutan retribusi parkir, sehingga ke depannya tidak menimbulkan persoalan.
Dia menambahkan, nantinya dalam PKS akan tertera persentase bagi hasil pemungutan parkir.
Saat ini, ujarnya, semua MoU dan PKS tengah dibahas di Bagian Tata Pemerintah Setda Kabupaten Gianyar (Tapem).