Berita Gianyar
Demi PAD, Pemkab Gianyar Lirik Parkiran Objek Wisata Pantai
Dinas Perhubungan (Dishub) Gianyar kini melirik parkiran objek wisata pantai di Kabupaten Gianyar sebagai pendapatan.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
"Karena retribusi parkir ini akan menjadi bagian pendapatan asli daerah (PAD). Maka aturannya harus jelas, supaya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," ujarnya.
Supaya masyarakat adat tidak merasa dirugikan atas masukannya pemerintah ke objek tersebut, Suamba mengatakan pendapatan parkir tersebut akan dibagi, dengan persentase, 65 persen untuk desa adat dan sisanya masuk ke kas daerah.
Baca juga: Diduga Ada Oknum Buang Anjing Rabies. Distanak Gianyar Gencarkan Vaksinasi
Namun PKS retribusi parkir ini bisa ditinjau kembali setiap tahun.
"Untuk PKS retribusi parkir di Pantai Siyut, Pantai Masceti dan Pantai Lebih diharapkan akhir Juli ini bisa dituntaskan di Bagian Tapem," ujarnya.
Meskipun retribusi parkir di objek wisata pantai tidak memberikan kontribusi besar terhadap PAD Gianyar, namun pihaknya berharap retribusi ini bisa membantu keuangan daerah di tengah pandemi Covid-19 ini.
"Meskipun dinilainya kecil, tapi setidaknya ada lah masuk ke PAD," ujarnya.
Baca juga: Lakukan Kekerasan Fisik dan Keluar Rumah Bawa Senjata Tajam, Warga Gianyar Dikirim ke RSJ Bangli
Kabag Tata Pemerintahan dan Kerjasama Setda Kabupaten Gianyar I Nyoman Wenaya Adiwirata mengatakan, saat ini MoU parkir Pantai Lebih dan Masceti sudah ditandatangani oleh Bupati Gianyar.
Namun draft PKS-nya masih diajukan ke DPRD Gianyar.
Sementara untuk Pantai Siyut, hardcopy-nya baru maju ke Tapem.
"Masih dimohonkan persetujuan dewan. Draft ini sudah maju ke dewan sejak tanggal 8 Juni lalu," ujarnya. (*)
Berita lainnya di Berita Gianyar