BOR di RSUD Wangaya Denpasar Capai 91.30 Persen, Dua RS Lainnya Sudah 100 Persen

Peningkatan kasus ini membuat bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit yang ada di Kota Denpasar meningkat tajam.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali/Eurazmy
Ilustrasi - UGD RSUD Wangaya, Rabu (1/1/2020) 

Selain itu, menurut Dewa Rai, tenaga medis juga sudah kelelahan melakukan penanganan.

“SDM juga terbatas, petugas atau tenaga medis sudah kelelahan. Apalagi di beberapa daerah sudah terjadi kelangkaan oksigen, sehingga ini perlu dukungan dari semua pihak,” katanya. 

Menkes Minta Konversi Tempat Tidur RS di Jawa-Bali Ditingkatkan

 Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan perlu mempercepat konversi tempat tidur di rumah sakit.

Ia meminta pemerintah daerah di Jawa Timur, Yogyakarta, dan Bali meningkatkan konversi tempat tidur untuk merespons lonjakan kasus konfirmasi positif COVID-19.

Ada beberapa wilayah yang terjadi outbreak kedua, seperti DKI Jakarta, sudah melakukan konversi yang sangat banyak, lebih dari 50 persen sudah untuk pasien COVID-19.

Namun masih ada juga provinsi lain seperti Jawa Timur, Yogyakarta, dan Bali masih sedikit konversinya.

“Sehingga kalau kita lihat BOR (Bed Occupancy Rate) nya tinggi itu karena memang tempat tidur yang dialokasikan untuk COVID-19 masih sangat rendah,” kata Menkes Budi Gunadi di Jakarta dalam keterangannya.

Pihaknya akan memonitor segera agar pemerintah provinsi segera meningkatkan konversi tempat tidur di rumah sakit yang masih rendah.

Bagi pasien dengan gejala berat dan harus di rawat di rumah sakit, pemerintah telah mengkonversi 3 rumah sakit khusus penanganan pasien COVID-19, antara lain RS Persahabatan, RS Fatmawati, dan RSPI Sulianti Saroso dengan total kamar sekitar 1000 tempat tidur.

Sedangkan bagi pasien yang tidak harus dirawat di rumah sakit adalah pasien dengan kriteria saturasi oksigen di atas 95 persen, tidak ada sesak, dan tidak ada komorbid.

Menkes Budi Gunadi mengimbau pasien dengan kriteria tersebut untuk tidak dirawat di rumah sakit, sebab akan menghalangi orang-orang yang harusnya bisa dirawat di rumah sakit.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved