Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Karangasem

Dugaan Korupsi Pengadaan Masker di Karangasem, Kejari Telah Kumpulkan 90 Persen Barang Bukti

Pemeriksaan dugaan kasus penyimpangan pengadaan masker di Karangasem hampir tuntas.

Tayang:
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Pixabay
Ilustrasi masker kain - Dugaan Korupsi Pengadaan Masker di Karangasem, Kejari Telah Kumpulkan 90 Persen Barang Bukti 

TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM - Pemeriksaan dugaan kasus penyimpangan pengadaan masker di Karangasem hampir tuntas.

Sampai Selasa 6 Juli 2021, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem telah mengumpulkan barang bukti hingga 90 persen.

Meliputi  bukti dokumen, pemeriksaan saksi, serta masker scuba.

Kasi Intel Kejari Karangasem, Dewa  Gede Semaraputra, mengatakan, barang bukti pengadaan masker sudah dikumpulkan.

Rencananya penyidik akan memeriksa ahli dan beberapa saksi.

Dalam waktu dekat, penyidik kejaksaan mengagendakan pemeriksaan saksi dan tiap ahli untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Nilai Investasi Tempat Pengolahan Sampah di Desa Buana Giri Karangasem Capai Rp 50 Miliar Lebih

"Barang bukti yang kita kumpulkan sudah 90 persen, sisanya akan dilengkapi dalam pemeriksaan selanjutnya. Pemeriksaan masih diliburkan karena ada pemberlakuan pembatasan kegiatan  masyarakat (PPKM) 3 -  20  Juli 2021," kata Semaraputra, Selasa 6 Juli 2021.

Untuk penetapkan tersangka kasus pengadaan masker scuba tahun 2020 di Dinas Sosial Kabupaten Karangasem kemungkinan digelar Bulan Agustus 2021.

Untuk menetapkan tersangka, perlu memiliki dua alat bukti. Sekarang  penyidik sedang mengumpulkan alat bukti serta dokumen  yang diperlukan.

Baca juga: 10 Pejabat di Pemkab Karangasem Mangkir dari Pemeriksaan Penyidik Terkait Kasus Pengadaan Masker

"Untuk penetapan tersangka (kasus pengadaan masker) kemungkinan bulan depan. Sekarang kita masih mempersiapkan dokumen kasus bedah rumah di Desa Tianyar Barat, Kecamataan Kubu. Nanti kalau sudah penetapan pasti  akan dikabari,"janjinya.

Ditambahkan, kasus pengadaan masker masih tahap pemeriksaan saksi.

Penyedik sudah memeriksa hampir 35 orang saksi.

Mulai pejabat BPBD,  BPKAD, Dinas Sosial, hingga inspektorat daerah (IRDA) Karangasem.

Pemeriksaan juga menyisir rekanan  yang mengambil alih pengadaan masker.

Baca juga: Penyidik Kejari Karangasem Periksa 14 Perbekel Terkait Kasus Pengadaan Masker Scuba

Pertanyaan yang dilayangkan seputaran tugas dan wewenang saksi terkait pengadaan masker.

Mulai dari penganggaran, pengadaan, hingga pendistribusian masker pada masyarakt melalui Perbekel serta Lurah.

Pemeriksaan saksi dilakukan secara maraton, dari bulan lalu sampai sekarang. 

Untuk diketahui, dugaan korupsi kasus pengadaan masker scuba di Dinas  Sosial (Dinsos) Karangasem naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan sebelum Idul Fitri.

Status dinaikkan sesuai surat perintah penyidikan yang ditandatangani langsung Kepala Kejari Karangasem beberapa lalu.

Baca juga: UPDATE: Mantan Kepala BPKAD Karangasem Diperiksa Penyidik Kejari Terkait Kasus Pengadaan Masker

Pengadaan masker scuba oleh Pemerintah Karangasem didalami Kejari Karangasem sejak beberapa  bulan lalu.

Diduga pengadaan masker scuba di tahun 2020 tersebut terdapat penyimpangan anggaran.

Mengingat dana yang dikucurkan pemerintah banyak, mencapai sekitar 2.9 milliar lebih.

Informasi di lapangan, anggaran untuk pengadaan masker mencapai 2.9 milliar  lebih.

Anggaran digunakan untuk pengadaan sekitar 512.797 pieces.

Tujuannya untuk warga Karangasem  dalam memerangi penyebaran COVID - 19 di Bumi Lahar yang mengalami peningkatan pada tahun 2020.

Masker diberikan untuk warga di delapan kecamatan, yakni Kecamatan Manggis sekitar 53.607 piecs, Kecamatan Selat 45.766 pcs, Kecamatan Karangasem 93.394 pcs, Kecamatan Rendang 42.036 pcs, Kecamatan Abang  87.540 pcs, Kecamatan Kubu 98.637 pcs, Kecamatan Sidemen 37.725, serta Kecamatan Bebandem 54.056 pieces. (*)

Berita lainnya di Berita Karangasem

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved