Berita Tabanan
Tim Gabungan Lakukan Penyekatan Mendadak di Tabanan, 68 Kendaraan Diminta Putar Balik
total kendaraan yang diperiksa berjumlah 253 unit terdiri dari kendaraan roda dua, roda empat, roda enam.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
Kegiatan ini dilakukan setiap hari selama berakhirnya PPKM Darurat tanggal 20 Juli mendatang.
Kegiatan penyekatan khususnya dilakukan pada jam aktivitas kerja.
"Kegiatan penyekatan bisa kami gelar subuh, pagi hari ataupun malam hari," tandasnya.
Tugas Luar Kota Wajib Lengkapi Surat Tugas
Terpisah, Kapolres Tabanan, AKBP Mariochristy P.S. Siregar menegaskan, meskipun dilakukan penyekatan namun tidak dilakukan penutupan total karena sektor esensial dan krusial masih diperbolehkan melintas.
Namun pemerintah daerah harus menegaskan kembali kepada para ASN yang akan melakukan tugas ke luar wilayah dilengkapi dengan surat keterangan atau surat tugasnya.
“Saya juga sudah menyampaikan ke Bupati Tabanan agar membuat surat edaran untuk jajarannya atau staf nya yang tidak bekerja di dua sektor tersebut (non esensial), agar bisa Work From Home (WFH) ini sudah diatur instruksi Mendagri dan SE Gubernur Bali. Artinya kalau ada PNS nya melakukan perjalanan dinas ke Denpasar tolong dilengkapi dengan surat tugas untuk kepastian anggota yang melaksanakan penyekatan di lapangan,” jelasnya.(*)
Artikel lainnya di Berita Tabanan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/tim-gabungan-saat-melakukan-penyekatan-kendaraan-di-simpang-pos-adipura-desa-dauh-peken.jpg)