Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Tabanan

Tim Gabungan Lakukan Penyekatan Mendadak di Tabanan, 68 Kendaraan Diminta Putar Balik

total kendaraan yang diperiksa berjumlah 253 unit terdiri dari kendaraan roda dua, roda empat, roda enam.

Tayang:
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
Polres Tabanan
Tim Gabungan saat melakukan penyekatan kendaraan di simpang Pos Adipura, Desa Dauh Peken, Tabanan, Selasa 6 Juli 2021. 

Kegiatan ini dilakukan setiap hari selama berakhirnya PPKM Darurat tanggal 20 Juli mendatang.

Kegiatan penyekatan khususnya dilakukan pada jam aktivitas kerja.

"Kegiatan penyekatan bisa kami gelar subuh, pagi hari ataupun malam hari," tandasnya.

Tugas Luar Kota Wajib Lengkapi Surat Tugas

Terpisah, Kapolres Tabanan, AKBP Mariochristy P.S. Siregar menegaskan, meskipun dilakukan penyekatan namun tidak dilakukan penutupan total karena sektor esensial dan krusial masih diperbolehkan melintas.

Namun pemerintah daerah harus menegaskan kembali kepada para ASN yang akan melakukan tugas ke luar wilayah dilengkapi dengan surat keterangan atau surat tugasnya.

“Saya juga sudah menyampaikan ke Bupati Tabanan agar membuat surat edaran untuk jajarannya atau staf nya yang tidak bekerja di dua sektor tersebut (non esensial), agar bisa Work From Home (WFH) ini sudah diatur instruksi Mendagri dan SE Gubernur Bali. Artinya kalau ada PNS nya melakukan perjalanan dinas ke Denpasar tolong dilengkapi dengan surat tugas untuk kepastian anggota yang melaksanakan penyekatan di lapangan,” jelasnya.(*)

Artikel lainnya di Berita Tabanan

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved