Berita Tabanan
Tim Gabungan Lakukan Penyekatan Mendadak di Tabanan, 68 Kendaraan Diminta Putar Balik
total kendaraan yang diperiksa berjumlah 253 unit terdiri dari kendaraan roda dua, roda empat, roda enam.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN – Tim Gabungan dari unsur Polri, TNI, dan Pemkab Tabanan menggelar kegiatan penyekatan dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat di Simpang Pos Adipura, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, Selasa 6 Juli 2021.
Dalam penyekatan yang dilaksanakan sesuai dengan SE Gubernur Bali terkait PPKM Darurat, ada 68 kendaraan diputar balik dan 5 orang ditegur karena tak menggunakan masker dengan benar.
Menurut data yang berhasil diperoleh dari Polres Tabanan, total kendaraan yang diperiksa berjumlah 253 unit terdiri dari kendaraan roda dua, roda empat, roda enam.
Kemudian dari total kendaraan tersebut, 68 unit kendaraan terpaksa diputar balik lantaran alasan bekerja pada sektor non esensial dan tujuan yang kurang jelas.
Baca juga: Penerapan PPKM Darurat di Tabanan Terus Diperketat, Masih Ada Yang Tidak Menggunakan Masker
Selain itu, 5 orang ditegur secara lisan lantaran tak menggunakan masker dengan benar seperti digunakan di dagu mereka.
“Kegiatan kali ini kita memeriksa aktivitas masyarakat yang esensial dan non esensial. Yang esensial kami persilakan melakukan aktivitas, yang non esensial kami akan batasi pergerakan dengan mengajukan beberapa pertanyaan.
Apabila tujuan tidak penting, tidak urgent akan kami balikkan ke arah semula. Sehingga tak terjadi penumpukan aktivitas di Tabanan maupun di Denpasar,” kata Kasatlantas Polres Tabanan, AKP Ni Putu Wila Indrayani, Selasa 6 Juli 2021.
Menurut AKP Wila, kegiatan ini merupakan wujud tindak lanjut dari SE Gubernur Bali terkait PPKM Darurat.
Sehingga bagi kendaraan yang hendak ke Denpasar ataupun kendaraan yang tidak memiliki tujuan jelas sudah pasti diputar balik.
“Dari total ratusan kendaraan yang kami periksa, ada 68 kendaraan yang terpaksa kami putar balik.
Itu karena alasan non esensial dan tidak memiliki tujuan yang jelas,” ungkapnya.
AKP Wila menyebutkan, sektor non esensial ini diantaranya seperti mereka yang bekerja di salon, arena bermain, kafe, galeri seni, tempat konser, spa, atau tempat wisata.
Mereka yang termasuk di sektor non esensial ini kita batasi sementara.
“Kemudian ketika kami mintai keterangan juga tujuannya tidak jelas, ada yang berkunjung ke keluarga ataupun jalan-jalan sehingga terpaksa kami putar balik," tegasnya.
Baca juga: Hari Kedua PPKM Darurat di Tabanan, 6 Orang Tak Bermasker & 4 Badan Usaha Tak Sediakan Sarana Prokes
Menurutnya, kegiatan penyekatan bekerjasama dengan TNI dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/tim-gabungan-saat-melakukan-penyekatan-kendaraan-di-simpang-pos-adipura-desa-dauh-peken.jpg)