Corona di Bali

Selama PPKM Darurat, Layanan Wifi Gratis di Badung Hanya Bisa Digunakan sampai Pukul 20.00 Wita

Selama PPKM Darurat Covid-19 dilaksanakan, layanan wifi Gratis di Kabupaten Badung hanya bisa digunakan sampai pukul 20.00 wita.

ist
Kepala Dinas Kominfo Pemkab Badung I Gusti Ngurah Jaya Saputra 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 dilaksanakan, layanan wifi Gratis di Kabupaten Badung hanya bisa digunakan sampai pukul 20.00 wita.

Semua itu dilakukan untuk mengurangi kerumunan di tingkat desa, khususnya di Balai Banjar.

Kepala Dinas Kominfo Pemkab Badung I Gusti Ngurah Jaya Saputra saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Pihaknya mengatakan pembatasan layanan wifi itu sudah sesuai dengan keputusan bersama, sehingga selama PPKM Darurat layanan wifi dibatasi sampai pukul 20.00 wita.

Baca juga: Pengetatan di Pintu Masuk Badung dari Singaraja, 3 Kendaraan Tanpa Tujuan Diminta Putar Balik

"Untuk pembatasan layanan wifi, sudah sesuai arahan dan hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Provinsi Bali tadi malam. Jadi WiFi dimatikan layanannya setelah jam 20.00 wita," ujarnya Kamis 8 Juli 2021.

Dijelaskan pembatasan layanan tersebut untuk mengurangi kerumunan yang ada.

Namun saat jam kerja, wifi tetap dinyalakan untuk membantu kinerja dan sekolah para siswa.

"Jadi untuk wifi yang dibatasi yakni di kantor camat, desa, balai banjar dan yang lainnya. Untuk di layanan kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit tetap kita hidupkan," jelasnya sembari mengatakan apalagi untuk layanan vaksinasi tetap dinyalakan.

Baca juga: Ratusan Pelajar di Denpasar Divaksin, Dandim Badung: Lindungi Generasi Penerus dari Bahaya Covid-19

Mantan Camat Mengwi itu belum mengetahui sampai kapan layanan WiFi akan dibatasi.

Pihaknya masih menunggu petunjuk dari Forkompinda provinsi Bali.

"Mungkin selama PPKM ini layanan WiFi akan dibatasi. Namun saat jam kerja layanan tetap diberikan seperti biasa. Jadi saat malam hari saja mati," lanjutnya.

Baca juga: Karena Masalah Anggaran, Tahun Ini Badung Tunda Rekrutmen 1.770 Guru PPPK

Untuk diketahui, di Kabupaten Badung terdapat  kurang lebih 987 titik di enam kecamatan sudah terpasang jaringan WiFi.

Semua itu meliputi Kecamatan Petang 103 titik, Kecamatan Abiansemal 230 titik, Kecamatan Mengwi 325 titik, Kecamatan Kuta Utara 128 titik, Kecamatan Kuta 66 titik, dan Kecamatan Kuta Selatan sebanyak 135 titik wifi.

Selain itu untuk kecepatan jaringan di  seluruh wilayah Kabupaten Badung memiliki kecepatan jaringan 20 Gbps yang dialokasikan ke kantor desa/kelurahan, Puskesmas dan Pustu, SD dan SMP, serta Banjar dan Obyek wisata.

Baca juga: Desa Selat Klungkung Bangun TPS 3R, Anggaran Mencapai Lebih Dari Rp 800 Juta

"Jadi pembagiannya kita bedakan, bergantung pemakaian. Sehingga jaringan wifi tidak terbuang dan bisa dimanfaatkan dengan baik," terangnya. (*)

Berita lainnya di Berita Badung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved