Berita Jembrana
Antisipasi Kerumunan Warga di Masa PPKM Darurat, PJU di Jembrana Dipadamkan Mulai Pukul 20.00 Wita
Penerangan Jalan Umum ( PJU ) di wilayah Kota Kabupaten Jembrana dipadamkan.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Karsiani Putri
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA- Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Kota Kabupaten Jembrana dipadamkan.
BACA JUGA: Kasus Covid-19 Makin Meningkat di Bali, Pemprov Bali Aktifkan Tempat Karantina Terpusat di Kuta
Langkah itu merupakan upaya memperketat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Jembrana, Bali.
Tak hanya PJU, lampu penerangan di tempat umum maupun penerangan di tempat-tempat strategis tempat berkumpul juga ikut dipadamkan.
Bupati Jembrana, I Nengah Tamba mengatakan kebijakan itu hasil kesepakatan dengan jajaran Forkompinda Jembrana guna mengantisipasi kerumunan warga di masa PPKM darurat.
“Kita mengantisipasi terjadinya kerumuman atau aktivitas sekelompok orang yang berpotensi menularkan Covid-19. Maka lampu di tempat wisata, lampu penerangan jalan ataupun lampu di tempat umum yang terdapat di beberapa titik di jantung kota Negara dilakukan pemadaman mulai dari pukul 20.00 Wita. Hal ini berlangsung selama masa PPKM Darurat,” ucap Tamba Kamis malam.
Lebih lanjut dijelaskannya, langkah pemadaman sebelumnya berdasarkan sejumlah pertimbangan.
Baik itu aspek keamanan serta mendukung ketertiban yang selalu di-backup oleh Polres Jembrana dan Tim Satgas Covid-19.
Selama kebijakan PPKM Darurat diberlakukan, patroli secara rutin dilaksanakan petugas sehingga dari evaluasi itu guna mencegah kerumunanan, lampu penerangan di titik-titik potensial warga berkumpul perlu dipadamkan.
Terkait hasil pemantauan, Bupati Tamba menyampaikan di sepanjang perjalanan menuju wilayah Pekutatan sampai diperbatasan, Ia melihat pelaksanaan PPKM Darurat berlangsung dengan kondusif, aman dan terkendali.
Masyarakat dinilainya telah memahami betul penerapan PPKM Darurat.
Toko-toko maupun warung-warung di sepanjang jalan dilihatnya sudah tutup pada pukul 20.00 Wita sesuai instruksi.
"Malam ini , pemantauan PPKM Darurat dihari ke-6 ini, saya bersama jajaran Forkompida Jembrana memulai start dari Batalyon 741/Garuda Nusantara bersama-sama bergerak ke wilayah timur Kabupaten Jembrana (Kecamatan Pekutatan) hingga mencapai Perbatasan. Disepanjang perjalanan kita melihat 90 persen masyarakat sudah tertib dan bagus penerapan PPKM Daruratnya," terang Tamba.
Pemantuan PPKM Darurat Kamis 8 Juli 2021 malam dibagi menjadi 2 tim.
Untuk tim pertama melaksanakan pemantauan di wilayah timur hingga perbatasan yang diikuti oleh jajaran Forkopimda Jembrana.
Sedangkan tim kedua, melaksanakan pemantauan keliling kota Negara yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Jembrana Kompol Marzel Doni.
Turut hadir saat pemantauan malam itu, Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, Kajari Jembrana Triono Rahyudi, Kepala Pengadilan Negeri Negara Ni Wayan Wirawati, Pj Sekda I Made Budiasa serta Wadanyon Mekanis 741/ Garuda Nusantara Mayor Inf. Topan Novianto. (*)