Berita Karangasem
Mobilitas Tinggi, Tiga Pasar Hewan di Karangasem Ditutup Selama PPKM Darurat
Tiga pasar hewan di Karangasem ditutup sementara selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakt (PPKM) di Bumi Lahar.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM - Tiga pasar hewan di Karangasem ditutup sementara selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakt (PPKM) di Bumi Lahar.
Yakni Pasar Hewan Pempatan Kecamatan Rendang, Pasar Hewan Bebandem Kecamatan Bebandem, dan Pasar Rubaya Kecamatan Kubu.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karangasem, I Wayan Sutrisna, mengungkapkan, penutupan 3 pasar hewan untuk mengurangi tingkat mobilitas dalam upaya memerangi penyebaran Covid - 19.
Mengingat penyebaran Covid-19 di Indonesia mulai mengalami peningkatan.
Baca juga: Penyekatan PPKM Darurat di Bali: Wiranatha Harus Lewati 5 Pemeriksaan dari Karangasem ke Tabanan
"Selama PPKM, tiga pasar hewan ditutup sementara. Pasar Hewan Rubaya, Pasar Hewan Pempatan, dan Bebandem. Tujuannya untuk mngurangi mobilitas warga untuk menekan penyebaran Covid -19,"ungkap I Wayan Sutrisna, Jumat 9 Juli 2021 siang kmarin.
Penutupan pasar hewan diberlakukan mulai tanggal 3 sampai 20 Juli mendatang.
Penutupan dilakukan karena mobilitas di pasar ini cukup tinggi.
Dengan adanya penutupan pasar hewan diharapkan mobilitas warga meengalami penurunan, dan penyebaran Covid-19 bisa ditekan di Karangasem.
Baca juga: Berkas Lima Tersangka Kasus Bedah Rumah di Karangasem Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor
Ditambahkan, operasional pasar tradisional di Krangasem sementara dibatasi selama diberlakukan PPKM Darurat.
Saat ini pasar tradisional dibuka dari pukul 05.00 - 12.00 wita berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Kabupaten Kaarangasem No : 511 / 1174 / VII / Disperindag / SETDA / 2021.
"Pasar tradisional dibuka dari pukul 05.00 smpai 12.00 wita sesuai SE Bupati Kabupaten Kaarangasem No : 511 / 1174 / VII / Disperindag / SETDA / 2021 tentang penegasan batas jam operasional dan psar modern,"imbuhnya.
Sedangkan pasar senggol di Karangasem akn dibuka dari pukul 15.00 sampai 20.00 wita. Sedangkan untuk toko modern, warung, swalayan, minimarket dibuka dari pukul 08.00 - 20.00 wita.
Baca juga: Ditutup Akibat PPKM Darurat, Taman Soekasada Karangasem Keteteran Soal Biaya Operasional Sehari-hari
"Kebijakan ini mulai diterapkan sejak 3 - 20 juli mendatang,"kata Sutrisna, mantan Kepala Bagian Ekonomi.
Untuk pedagang dari luar Karangasem sementara tidak diperbolehkan berjualan di pasar tradisional hingga 20 Juli 2021.
Sedangkan pedagang dan distributor yang berjualan di Karangsokong untuk sementara tak berjualan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/puluhan-sapi-di-pasar-hewan-bebendem_20150901_111421.jpg)