Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bali

Penumpang Pesawat dari Bali yang Bawa Hasil Tes Swab PCR Diluar 23 Lab Ini Dilarang Terbang

Data dari hasil pemeriksaan swab PCR/antigen tersebut akan masuk dalam data New All Record atau NAR yang terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi

Tayang:
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Suasana pemeriksaan dokumen kesehatan di pintu masuk terminal keberangkatan domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali beberapa waktu lalu 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUN BALI.COM, MANGUPURA - Mulai hari Senin tanggal 12 Juli 2021 mendatang, Pemerintah (Satgas Covid-19) hanya mengakui hasil tes PCR dari 742 laboratorium yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan sebagai syarat penerbangan atau perjalanan.

Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan setiap penumpang dalam bepergian serta menekan laju penyebaran virus corona.

Data dari hasil pemeriksaan swab PCR/antigen tersebut akan masuk dalam data New All Record atau NAR yang terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi.

Dan untuk di provinsi Bali terdapat 23 laboratorium telah terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan yang tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/4642/2021 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan Covid-19.

Baca juga: 15 Bandara Angkasa Pura I Alami Tren Penurunan Trafik Penumpang Pada Masa PPKM Darurat

Jika ada calon penumpang keberangkatan dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali membawa hasil swab berbasis PCR diluar dari 23 laboratorium yang tercantum tidak dapat melakukan perjalanan dengan pesawat.

Dari 742 laboratorium yang ada pada Surat dari Menkes itu untuk Bali terdapat 23 laboratorium.

"Jika calon penumpang keberangkatan dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali menyertakan hasil tes Covid-19 diluar dari 23 daftar laboratorium itu tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan. Dan kebijakan ini akan mulai diberlakukan tanggal 12 Juli 2021 mendatang," ujar Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Taufan Yudhistira, Sabtu 10 Juli 2021.

Sehingga mulai Senin tanggal 12 Juli 2021 mendatang, calon penumpang pesawat keberangkatan dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali diwajibkan membawa hasil tes Covid-19 (PCR/Antigen tergantung daerah yang dituju) dari salah satu laboratorium yang ada pada 23 daftar laboratorium yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan.

Menyusul adanya hanya hasil tes PCR dari 742 laboratorium yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan sebagai syarat penerbangan atau perjalanan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada calon penumpang melalui sosial media sejak hari Jumat, 9 Juli 2021 kemarin.

Berikut daftar 23 laboratorium di Bali yang tercantum pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/4642/2021 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan Covid-19 :

- Balai Laboratorium Kesehatan Bali

- Rumah Sakit Udayana Denpasar

- Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar

- Laboratorium Mikrobiologi Klinik, Rumah Sakit Umum Daerah Bali Mandara

- Laboratorium Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa

Baca juga: Tak Lagi Jadi Syarat Penerbangan, Layanan Tes GeNose C-19 di Bandara Ngurah Rai Dihentikan Sementara

- Laboratorium Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tabanan

- Laboratorium Rumah Sakit Umum Bali Jimbaran

- Laboratorium Siloam Hospital Bali

- Laboratorium Rumah Sakit Daerah Mangusada Kabupaten Badung

- Laboratorium Klinik Diagnos Bali 

- Laboratorium Rumah Sakit Tk. II Udayana, Provinsi Bali

- Laboratorium Rumah Sakit Umum Daerah Buleleng

- Laboratorium Rumah Sakit Umum Daerah Klungkung

- Laboratorium Rumah Sakit Umum Ganesha, Provinsi Bali

- Laboratorium Klinik Utama Niki Diagnostic Center, Provinsi Bali

- Laboratorium Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya Denpasar

- Laboratorium Klinik Utama Dharma Sidhi, Provinsi Bali

- Laboratorium Rumah Sakit Umum Daerah Karangasem

- Laboratorium Klinik Quantum Sarana Denpasar, Provinsi Bali 

- Laboratorium Klinik Utama Prodia Denpasar, Provinsi Bali 

-Laboratorium Klinik Umum Pratama Kimia Farma Denpasar

- Laboratorium Rumah Sakit Umum Payangan, Gianyar

- Laboratorium Rumah Sakit Bhayangkara Denpasar

Baca juga: Dua Hari Terakhir, Pergerakan Penumpang di Bandara Ngurah Rai Bali Menurun Tajam

Diberitakan sebelumnya, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlangsung sejak 3-20 Juli 2021, pemerintah mewajibkan setiap orang yang akan melakukan perjalanan udara menunjukkan hasil tes swab PCR/Antigen negatif dan bukti sudah divaksinasi.

Hal ini untuk memastikan keamanan setiap penumpang dalam bepergian serta menekan laju penyebaran virus COVID-19.

Mulai hari Minggu (4 Juli 2021) lalu, Kemenkes membuka akses bagi operator transportasi udara untuk melakukan pengecekan kesehatan penumpang secara otomatis dengan menunjukkan QR code di aplikasi Pedulilindungi atau menunjukkan nomor NIK di counter check-in, sehingga penumpang tidak perlu lagi menunjukkan dokumen hard copy.

Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan dengan mekanisme di atas maka bisa dipastikan bahwa hanya penumpang yang sehat yang bisa masuk ke pesawat.

"Semua data penumpang yang telah melakukan vaksinasi dan hasil pemeriksaan PCR/antigen tersimpan dengan aman di big data Kemenkes yang diberi nama New All Record atau NAR. Seluruh big data NAR ini terkoneksi dengan aplikasi Pedulilindungi sehingga proses pengisian e-HAC yang selama ini sudah berjalan, dilakukan melalui aplikasi Pedulilindungi,” kata Budi Gunadi di Jakarta dalam keterangan tertulisnya, Senin 5 Juli 2021.

“Kita ingin di Kemenkes mengintegrasikan aplikasi terkait dengan COVID-19 dan vaksinasi ke dalam aplikasi Pedulilindungi,” sambungnya.

Saat ini sudah ada 742 Lab yang terafiliasi dengan Kemenkes dan memasukkan data ke dalam NAR.

Sehingga hanya hasil swab PCR/Antigen dari lab yang sudah terafiliasi yang bisa dipakai sebagai syarat penerbangan.

“Dengan mekanisme baru ini, maka pengecekan kesehatan penumpang dilakukan saat keberangkatan dan bukan saat kedatangan sehingga bisa membuat para penumpang merasa lebih aman dan nyaman,” tutur Menkes Budi Gunadi.

Proses check-in dengan aplikasi Pedulilindungi ini akan diuji coba untuk penerbangan rute Jakarta-Bali dan Bali-Jakarta, mulai hari Senin, 5 Juli 2021 sampai 12 Juli 2021.

Untuk lab-lab yang belum memasukkan data ke NAR, mulai hari Senin, 12 Juli 2021 hasil swab PCR/antigennya tidak berlaku untuk penerbangan.

Mekanisme pengecekan dengan big data NAR ini nantinya akan dilakukan juga pada saat pemesanan tiket di airlines maupun secara online, dan akan diperluas ke moda transportasi darat dan laut dalam waktu dekat.

Pada tanggal 1 Juli juga sudah dilaunching pilot project menggunakan QR Code Aplikasi Pedulilindungi di Bali di tempat-tempat publik, terutama hotel dan restoran.

Penggunaan aplikasi ini diharapkan dapat menguatkan mekanisme tracking dan testing yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dan wisatawan dari risiko penularan COVID-19.

Menteri BUMN Erick Tohir medukung integrasi data kesehatan dan aplikasi Pedulilindungi.

Ia meyakini integrasi ini sangat penting untuk memastikan pemerintah tepat sasaran dalam menangani COVID-19.

“Bagaimana nanti yang namanya kartu vaksin dan dokumen lain-lainnya ini menjadi satu kesatuan sehingga kita bisa memantau atau memastikan ketepatan data-data penumpang untuk kita mencegah penularan COVID-19,” ucap Erick Thohir.

Direktur Operasi Angkasa Pura Airports Wendo Asrul Rose menilai integrasi data kesehatan penumpang dengan aplikasi Pedulilindungi ini merupakan antisipasi dari peningkatan trafik penumpang pesawat udara agar meminimalisir penularan COVID-19.

Sebagai langkah awal, penumpang pesawat udara sebelum melakukan perjalanan udara adalah wajib menginstall aplikasi Pedulilindungi.

Selanjutnya penumpang melakukan proses registrasi dan penumpang mendapatkan user account.

Pada saat melakukan proses testing ke tempat pelayanan kesehatan, ataupun klinik, ataupun rumah sakit ini rumah sakit ini diharapkan sebagaimana SE yang sudah diterbitkan oleh Pak Menteri Kesehatan ini wajib terafiliasi dengan sistem.

“Jadi nanti semua hasilnya akan diupload dimasukkan ke New All Record yang datanya dikelola oleh Kemenkes,” kata Wendo.

Sementara Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G. Plate menambahkan bahwa utilisasi dan fitur-fitur aplikasi Pedulilindungi akan mendukung pencegahan penularan COVID-19 dan membantu program vaksinasi COVID-19, dan juga pemantauan zona risiko COVID-19 di seluruh Indonesia.

Selain integrasi data kesehatan penumpang, manfaat penting lainnya dari aplikasi tersebut adalah dapat mengakses fasilitas publik.

“Jadi ada QR Code di aplikasi Pedulilindungi yang membantu masyarakat dalam melakukan perjalanan dan mengakses fasilitas publik. Tolong dimanfaatkan baik-baik,” ucap Johnny.

Melalui penambahan fitur-fitur tersebut masyarakat turut berperan aktif memberikan informasi yang dibutuhkan untuk memutakhirkan kebijakan penanganan COVID-19.

“Aplikasi Pedulilindungi akan mengintegrasikan Rapid Antigen atau PCR yang dilakukan di laboratorium serta fasilitas pelayanan kesehatan yang dimilik pemerintah daerah dan swasta secara real-time. Dengan demikian aplikasi Pedulilindungi yang sudah terintegrasi dengan aplikasi elektronik e-HAC dapat dipastikan validasinya oleh petugas bandara di counter check-in bagi penumpang transportasi udara,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyambut baik dan mengapresiasi upaya pengintegrasian data dari Kemenkes dan penerapan aplikasi layanan kesehatan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dari Kominfo, dalam rangka mendukung pelaksanaan pengecekan syarat perjalanan melalui transportasi udara di masa PPKM Darurat.

“Di situasi seperti ini, pengecekan hasil tes kesehatan perlu dilakukan secara ketat untuk memastikan penumpang pesawat benar-benar dalam keadaan sehat. Oleh karenanya, melalui integrasi sistem ini diharapkan dapat memastikan kevalidan dan mencegah terjadinya pemalsuan hasil tes, serta mempercepat proses check-in pesawat karena tidak perlu lagi menunjukkan dokumen hard copy yang dapat menimbulkan antrian dan kerumunan,” jelas Menhub.

Menhub menjelaskan, pihaknya melalui Ditjen Perhubungan Udara bersama operator bandara dan maskapai, akan mendukung pelaksanaan ujicoba penerapan untuk penerbangan Jakarta-Bali dan Bali-Jakarta, dan turut mensosialisasikan penggunaan aplikasi ini kepada masyarakat.

“Kami menyambut baik integrasi dan penggunaan aplikasi ini nantinya bisa digunakan juga di terminal bus, stasiun, dan pelabuhan. Karena ini penting untuk meningkatkan kepercayaan diri masyarakat untuk menggunakan transportasi publik dengan aman dan tetap sehat,” ucap Menhub.(*)

Artikel lainnya di Berita Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved