Berita Tabanan

Tabanan Tak Bisa Anggarkan Bansos di Masa PPKM Darurat, Hanya Andalkan Bantuan Pemerintah Pusat

Namun jika sangat mendesak nantinya, pihak Dinsos akan berupaya 'melobi' pimpinan daerah untuk pemberian bansos ini.

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
Surya/Haorrahman
ilustrasi pengecekan Bansos - Tabanan Tak Bisa Anggarkan Bansos di Masa PPKM Darurat, Hanya Andalkan Bantuan Pemerintah Pusat 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Dinas Sosial Tabanan terpaksa tidak memberikan bantuan sosial (bansos) dalam bentuk apapun, yang dananya bersumber dari APBD Tabanan.

Hal itu disebabkan oleh anggaran yang terbatas. Namun jika sangat mendesak nantinya, pihak Dinsos akan berupaya 'melobi' pimpinan daerah untuk pemberian bansos ini.

Kepala Dinas Sosial Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan mengatakan, meminta maaf kepada seluruh masyarakat Tabanan karena saat ini masih terutama pada pelaksanaan PPKM Darurat belum bisa memberikan bantuan sosial.

Pihaknya mengatakan, bantuan sosial yang sifatnya rutin seperti untuk lansia ataupun disabilitas tetap diberikan.

Baca juga: Vaksinasi Usia Remaja di Tabanan Sudah Mencapai 47,7 Persen, Varian Delta Masih Nihil Ditemukan

"Maaf belum ada, jika bansos yang sifatnya kegiatan ada. Paling-paling untuk lansia ataupun disabilitas," ucapnya saat dikonfirmasi Minggu 11 Juli 2021.

Menurut Gunawan, bantuan sosial untuk masyarakat terdampak pandemi saat ini masih mengandalkan dari Pemerintah Pusat.

Bansos yang dimaksud adalah seperti PKH, sembako dan BST. Namun untuk BST masih menunggu petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan (juknis juklak) dari Pusat.

"Kita masih belum ada sehingga masih menunggu informasi dari pusat untuk kepastiannya," katanya.

Disinggung mengenai jika PPKM Darurat ini berlanjut lagi ? Gunawan hanya bisa menyatakan akan berusaha dan mengupayakan pengusulan ke pimpinan Tabanan. Sebab, pihaknya juga melihat kondisi anggaran Tabanan saat ini.

"Kalau untuk meringankan beban masyarakat kenapa tidak? Tapi kembali nanti pada anggaran yang ada. Yang jelas kita tetap berupaya usulkan nanti dan astungkara bisa," harapnya.

Sebelumnya, Dinas Sosial Tabanan kini sedang menunggu petunjuk lebih lanjut mengenai rencana pemerintah pusat menyalurkan dana PKH dan BST di awal bulan atau para pekan pertama.

Sebab, pemerintah pusat sebelumnya telah melontarkan wacana bahwa untuk penerima bantuan sosial (bansos) akan dicairkan lebih awal mengingat dilaksanakannya PPKM Darurat Jawa-Bali.

Menurut data yang diperoleh dari Dinas Sosial Tabanan, total jumlah warga yang menerima bantuan sosial dari pemerintah atau jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebanyak 33.825 KK.

Rinciannya, sebanyak 12.032 KK mendapat bantuan PKH, program bantuan sembako 18.056 orang, KIS PBI 73.324 orang, dan BST sebanyak 15.971 orang.

Baca juga: PTM Ditunda, MPLS Dilakukan Secara Daring, Disdik Tabanan Ikuti Kebijakan PPKM Darurat

“Dari kita atau pemerintah tidak ada bantuan yang bersifat baru. Tapi, yang menjadi wacana dari pemerintah pusat adalah bantuan tersebut diupayakan cair di awal bulan atau pekan pertama mengingat diberlakukannya PPKM Darurat,” ungkap Kepala Dinas Sosial Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan saat dikonfirmasi, Kamis 8 Juli 2021 kemarin.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved