Berita Tabanan

Tabanan Tak Bisa Anggarkan Bansos di Masa PPKM Darurat, Hanya Andalkan Bantuan Pemerintah Pusat

Namun jika sangat mendesak nantinya, pihak Dinsos akan berupaya 'melobi' pimpinan daerah untuk pemberian bansos ini.

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
Surya/Haorrahman
ilustrasi pengecekan Bansos - Tabanan Tak Bisa Anggarkan Bansos di Masa PPKM Darurat, Hanya Andalkan Bantuan Pemerintah Pusat 

Gunawan menyebutkan, bantuan yang dimaksud adalah seperti PKH, sembako, dan yang lainnya. Termasuk juga Bantuan Sosial Tunai (BST).

 Namun untuk BST pihaknya masih belum mengetahui apakah program bantuan ini akan dicairkan secara rapel atau justru dihentikan sementara. Karena diketahui, BST ini hanya baru cair hingga bulan April 2021 lalu.

“Nah untuk BST kita belum tahu apakah akan diturunkan atau bagaimana. Kita masih menunggu Juklak Juknis dari pusat. Sehingga kita belum mengetahui seperti apa mekanismenya nanti,” jelasnya. 

Disinggung mengenai apakah di Tabanan sudah ada pencairan baik PKH, sembako, maupun BST? Gunawan menyatakan meskipun secara umum di Tabanan tak masuk dalam wilayah yang menerapkan PPKM Darurat, namun Tabanan menyesuaikannya.

Artinya, program yang dijalankan sama dengan wilayah lainnya. Diantaranya tetap menjalankan program PKH, sembako dan yang lainnya juga.

“Intinya, Dinas Sosial di Kabupaten/Kota hanya meneruskan program yang ditelurkan oleh pusat. Jadi, sifatnya kita menunggu saja, jika di pusat belum turun kita kan tidak bisa berbuat banyak juga,” ungkapnya.(*)

Artikel lainnya di Berita Tabanan

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved