Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Serba Serbi

Bhuta Cuil, Begini Penjelasannya Dalam Hindu di Bali

Ida Rsi Bhujangga Waisnawa Putra Sara Shri Satya Jyoti menjelaskan bahwa dalam Hindu di Bali juga mengenal roh gentayangan

Tayang:
Benjamin Balazs via Pixabay
Ilustrasi - Bhuta Cuil, Begini Penjelasannya Dalam Hindu di Bali 

Pensiunan dosen UNHI ini menjelaskan bahwa dalam kepercayaan Hindu di Bali saat manusia menghembuskan nafas terakhir, konon roh yang meninggal belum sadar akan dirinya telah lepas dari jasadnya.

Sehingga roh itu masih berada di sekitar jasadnya yang ditinggalkan.

Hal ini bertahan hanya sampai tiga hari, karena setelah tiga hari maka roh itu akan sadar bahwa ia telah lepas dari jasadnya.

Sehingga, apabila roh itu sangat terikat oleh keterikatan material semasa hidupnya, maka ia akan berusaha mencari hal-hal yang masih mengikat dirinya.

Misalkan saja, kekayaan yang tadinya selalu menjadi buruannya walaupun dengan cara yang tidak halal, keinginan duniawinya yang belum terasa terpuaskan.

Maka bisa membuat roh tersebut masih penasaran.

Roh bernama Petra, yang terikat oleh Antah Karana Sarira akan berkeliling untuk mencoba mencari hal keduniawian tersebut.

Maka roh ini akan berusaha mencari kemana-mana, seperti ketika ia masih hidup, padahal usaha ketika ia sudah meninggal adalah sesuatu usaha yang sia-sia.

Sehingga roh itu gentayangan tanpa tujuan yang pasti.

Nah untuk menghindari roh (Preta) tersebut gentayangan, maka umat Hindu di Bali melakukan upacara 'ngulapin' dengan menggunakan sarana yang disebut 'Sanggah Urip' sebagai pengendali roh itu agar tidak kemana-mana.

Serta nantinya mudah diinisiasi (diaskara).

Pelaksanaan 'ngulapin' dilakukan dan diusahakan sebelum lewat tiga hari semenjak kematiannya, karena seperti telah disebut di mana roh yang baru lepas dari jasad akan berada disamping jasadnya selama tiga hari.

Sehingga mudah untuk menangkapnya dengan 'Sanggah Urip', sedangkan setelah tiga hari maka roh itu akan gentayangan jauh sehingga agak sukar menangkapnya.

Jadi roh itu bisa gentayangan dengan berjalan jauh.

Baca juga: Pencurian di Pura Wilayah Desa Tajen Tabanan, 20 Sangku Berbahan Perak dan Kuningan Digondol Maling

"Dalam agama Hindu di Bali, roh yang tidak diupacarai lebih dari 10 tahun, maka akan menjadi Bhuta Cuil (mungkin sebangsa pocong, kuntilanak atau gendruwo)," jelas Ida.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved