Serba Serbi
Bhuta Cuil, Begini Penjelasannya Dalam Hindu di Bali
Ida Rsi Bhujangga Waisnawa Putra Sara Shri Satya Jyoti menjelaskan bahwa dalam Hindu di Bali juga mengenal roh gentayangan
Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Namun di Bali biasanya mayat yang dikubur dan belum diupacarakan atau diaben, biasanya akan dilakukan pemercikan tirta pangentas.
"Tirta pangentas memiliki fungsi sebagai sarana agar roh tidak menjadi Bhuta Cuil," sebut beliau.
Nah apabila mayat-mayat yang dikubur tidak diberi tirta pangentas, maka dipercaya roh itu akan berkeliaran.
Itulah biasanya kalau ada upacara penguburan maka kemudian disertai dengan upacara pengiriman (upacara makirim) yang berfungsi sebagai upacara mengantarkan bekal kubur.
Serta memberikan tirta pangentas.
Lebih-lebih mayat yang dikubur akan melebihi jangka waktu satu tahun, untuk menunggu upacara pengabenannya.
Hal ini dimaksudkan agar roh yang meninggal tidak berkeliaran dan tidak menjadi Bhuta Cuil.
"Kalau mayat yang tidak diketahui sampai bertahun-tahun, maka rohnya bisa penasaran. Oleh karena itu di Bali, kalau ada orang hilang yang mencurigakan, maka biasanya dilakukan upacara ngulapin, agar rohnya tidak kesasar," tegas beliau.
Lanjut Ida Rsi, setelah upacara ngulapin itu, biasanya ditaruh di Bale Semanggen (bale dangin atau bale delod), selama belum ada upacara ngaben.
"Di Bale Semanggen inilah biasanya keluarga 'mamunjung' yaitu menghaturkan soda nasi atau kopi setiap hari," jelas Ida.(*).
Kumpulan Artikel Bali
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-hantu-perempuan-3.jpg)