Corona di Bali

Berharap PPKM Darurat di Bali Tak Diperpanjang, Jubir Luhut: Belum Ada Rencana Perpanjangan

Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Denpasar dianggap berhasil menurunkan mobilitas warga

Tribun Bali/Putu Supartika
Pelaksanaan penyekatan PPKM Darurat di Kelurahan Panjer, Denpasar - Berharap PPKM Darurat di Bali Tak Diperpanjang, Jubir Luhut: Belum Ada Rencana Perpanjangan 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Denpasar dianggap berhasil menurunkan mobilitas warga.

Bahkan penurunannya mencapai 10 hingga 20 persen.

Penurunan paling signifikan ini terjadi dengan adanya tambahan jam malam.

“Memang melihat dengan adanya PPKM Darurat dan didukung dengan tambahan Surat Edaran tentang jam malam, secara jujur memang disampaikan Pak Menko Marves (Luhut Binsar Panjaitan) mobilitas menurun. Malahan di Kota Denpasar memang menurun 10 sampai 20 persen sedangkan di kabupaten lain masih belum,” kata Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara di kantor Wali Kota Denpasar, Rabu 14 Juli 2021.

Baca juga: Evaluasi Kepala Satpol PP Bali 10 Hari PPKM Darurat, Pelanggaran Stagnan, Kerumunan Minim

Jaya Negara mengajak semua pihak berkomitmen agar kasus positif Covid-19 di Denpasar terus menurun.

Sehingga dengan terkendalinya kasus positif Covid-19 rencana perpanjangan PPKM Darurat tak jadi.

“Kami berharap, berdoa juga sampai 20 Juli kasus bisa terkendali sehingga PPKM tidak diperpanjang. Makanya harus komitmen bersama bagaimana mendukung kebijakan pemerintah pusat ini, astungkara bisa terkendali, kita cepat kembali,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, PPKM Darurat di Jawa dan Bali dikabarkan akan diperpanjang sampai enam minggu ke depan.

Sinyal ini diberikan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani saat Rapat Kerja bersama dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin 12 Juli 2021.

Menurut dia, perpanjangan tersebut dilakukan untuk menurunkan angka kasus Covid-19.

Namun di tempat terpisah, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi mengatakan, hingga saat ini pemerintah belum mengambil keputusan.

"Belum ada rencana perpanjangan, tapi nanti kita akan evaluasi," kata Jodi kepada Kompas.com, Rabu 17 Juli 2021.

Pemerintah terus memantau mobilitas penduduk sejak PPKM Darurat diterapkan pada 3 Juli 2021.

Berdasar data yang dihimpun pada 11-12 Juli, kata Jodi, mobilitas warga di sejumlah wilayah di Jawa dan Bali mengalami penurunan. Di DKI Jakarta misalnya, mobilitas penduduk menurun hinggga minus 21,3 persen.

Kemudian, di Jawa Barat turun minus 9 persen, dan di Banten minus 18,1 persen.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved