Berita Denpasar
Periksa 100 Saksi, Termasuk Pejabat, Kejari Dalami Dugaan Korupsi Dana BKK Pemkot Denpasar
Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar terus mendalami dugaan korupsi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun anggaran 2020/2021
Penulis: Putu Candra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar terus mendalami dugaan korupsi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun anggaran 2020/2021 untuk pengadaan aci-aci dan sesajen pada banjar di Kota Denpasar, Bali.
Kasus ini telah naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
Dari penyidikan ini, penyidik Kejari Denpasar telah memeriksa sekitar 100 saksi, termasuk bendesa dan pejabat di dinas Kota Denpasar dan Provinsi Bali.
"Jadi kami Kejari Denpasar telah melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi BKK pengadaan aci-aci dan sesajen. Tapi ini masih dalam penyidikan," kata Kepala Kejari (Kajari) Denpasar, Yuliana Sagala di sela perayaan Hari Bakti Adhyaksa ke-61 di Kejari Denpasar, Kamis 22 Juli 2021.
Baca juga: UPDATE: Dua dari Tiga Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi di LPD Gerokgak Buleleng Diadili
Kajari menegaskan, karena penanganan perkara masih berjalan dan mengumpulkan alat bukti, penyidik belum menetapkan tersangka.
"Untuk penetapan tersangka, belum. Karena kami masih mengumpulkan alat bukti dan masih menunggu hasil perhitungan dari BPKP. Tapi sementara ini versi hitungan kami, kerugian negara lebih dari Rp 1 miliar," jelas Yuliana Sagala.
"Karena situasi masih PPKM Darurat, jadi kami masih sangat terbatas melakukan pemanggilan. Mudah-mudahan hasil BPKP segera turun dan kami bisa langsung melakukan penetapan tersangka," imbuh mantan Kajari Lampung Utara ini.
Kasi Pidsus Kajari Denpasar, I Nengah Astawa menambahkan, penyidikan terkait dugaan korupsi belanja aci-aci dan sesajen yang anggarannya bersumber dari APBD Provinsi, BKK Provinsi dan APBD Kota Denpasar masih terus didalami.
"Untuk saksi, kami sudah memeriksa sekitar 100 saksi. 18 bendesa, 21 kelian subak atau pekaseh, 25 kelian banjar, 17 rekanan. Beberapa orang pejabat di dinas Kota Denpasar, termasuk juga provinsi," ungkapnya.
"Untuk kerugian negara belum bisa kami sampaikan, tapi ada indikasi penyimpangan estimasinya lebih dari Rp 1 miliar. Saat ini kami masih terus mendalami. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama kita bisa tahu hasilnya," sambung Astawa.
Baca juga: Wayan Sunarta Diadili Terkait Dugaan Korupsi di LPD Belumbang, Hasil Audit Kerugian Miliaran Rupiah
Beberapa waktu lalu, Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan pihaknya belum mengetahui secara jelas kasus tersebut.
"Kami belum tahu di mana, siapa, instansi apa, belum jelas. Saya saja tahu dari media," kata Dewa Rai.
Ia menambahkan, saat ini Pemkot Denpasar tetap menghormati proses yang sedang berjalan.
"Karena sudah ditangani oleh Kejari, maka kami hormati proses yang berjalan," katanya. (can/sup)
Kumpulan Artikel Bali