Berita Bali
Terapkan PPKM Level 4, Koster Imbau Masyarakat Bali Mengembangkan Kesabaran dan Kesadaran Kolektif
Dalam SE tersebut, pihaknya bersama Bupati dan Walikota se-Bali bersepakat untuk menerapkan PPKM Level 4 di seluruh Pulau Dewata
Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, Senin 26 Juli 2021.
Dalam SE tersebut, pihaknya bersama Bupati dan Walikota se-Bali bersepakat untuk menerapkan PPKM Level 4 di seluruh Pulau Dewata.
Oleh sebab itu, ia juga meminta pengertian seluruh komponen masyarakat agar menerima dan menaati ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 12 Tahun 2021 untuk mencegah peningkatan menularnya Covid19 Varian Delta di Bali.
“Oleh karena itu, sebagai Gubernur, mengimbau kepada masyarakat agar menerima dan mematuhi kebijakan dalam Surat Edaran ini dengan melaksanakan secara tertib, disiplin dan bertanggung jawab,” paparnya.
Baca juga: Keluarkan SE No.12 Tentang PPKM Berlevel, Koster: Kami Semua Sepakat Menerapkan PPKM Level 4 di Bali
Selain itu, Koster juga meminta masyarakat Bali untuk bersabar dan memahami kondisi semakin mengganasnya Covid-19 yang membuat penerapan PPKM Level 4 diterapkan di Bali.
Apalagi, dalam perang melawan pandemi ini menurutnya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, melainkan juga kerjasama dan gotong royong segenap elemen masyarakat Bali
“Dalam menghadapi Pandemi Covid-19, Saya meminta seluruh komponen masyarakat secara bersama-sama mengembangkan kesabaran dan kesadaran kolektif, bahwa ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama dengan semangat gotong royong agar Pandemi Covid -19 dapat ditangani dengan sebaik-baiknya,” jelas dia.
Koster juga mengakui bahwa jika keputusan untuk mengeluarkan surat edaran tersebut cukup sulit dan berat dilakukannya.
Pasalnya, dirinya dihadapkan dua pilihan berat yakni antara perekonomian dan kesehatan masyarakat.
Namun, menurutnya dalam kondisi seberat apapun kesehatan dan keselamatan jiwa masyarakat harus menjadi prioritas utama kebijakan Pemerintah, mengingat keselamatan jiwa merupakan hukum tertinggi.
“Sebagai Gubernur, Saya sangat memahami bahwa berlakunya kebijakan PPKM Level 4 ini sangat memberatkan dan menyulitkan masyarakat dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari sehingga mengakibatkan terganggunya perekonomian masyarakat.
Kebijakan ini merupakan pilihan yang sangat sulit, namun harus diputuskan dan diberlakukan agar masyarakat terhindar dari penularan varian Delta Covid-19 yang menular sangat cepat melalui klaster keluarga dan perkantoran,” akunya.
Ketua DPD PDIP Bali ini juga mengajak masyarakat Bali untuk tetap bersatu dan tidak saling menyalahkan dengan kondisi saat ini.
Ia juga menambahkan untuk mengimbau masyarakat Bali hendaknya tetap bersabar, menjaga situasi yang kondusif agar Bali tetap nyaman dan aman, terus berdoa memohon agar pandemi Covid-19 bisa kita atasi bersama dengan baik.
Baca juga: Denpasar Naik Level Jadi PPKM Level 4, Ini Perbedaan Menonjol Wilayah PPKM Level 3 dan Level 4
“Dengan spirit kehidupan sesuai nilai-nilai kearifan lokal Bali, Saya mengajak Semeton Krama Bali sareng sami agar tetap kompak, guyub, bersatu, sagilik-saguluk, salunglung sabayantaka, parasparo, sarpanaya, seia sekata, seiring sejalan, bersama-sama, bahu membahu, bergotong-royong dengan tidak saling menyalahkan, tidak saling tuduh, tidak saling menyerang, dan tidak melakukan tindakan kontra produktif serta terus berdoa dengan keyakinan masing-masing agar Gumi Bali tetap kondusif, nyaman, aman, dan damai; Astungkara, Rahayu sareng sami,” ucap Koster. (*)
Artikel lainnya di Berita Bali