Berita Karangasem

Hemat Anggaran, Tujuh OPD di Karangasem Akan Digabung

Tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Karangasem akan diciutkan. Rencana  ini bertujuan untuk menghemat anggaran pemerintah daerah.

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
hai.grid.id
Ilustrasi Uang - hemat anggaran, tujuh OPD di Karangasem akan digabung 

TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM - Tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Karangasem akan diciutkan.

Rencana  ini bertujuan untuk menghemat anggaran pemerintah daerah.

Rancangan sudah disampaikan ke DPRD Karangasem dan menunggu jadwal  dari Badan Musyawarah (Bamus) DPRD

Kabag Organisasi Setda Karangasem, Ketut Arta Sedana, mengatakan, organisasi perangkat daerah yang rencana  diciutkan sudah sampai ke DPRD Karangasem.

Baca juga: Pelamar CPNS dan PPPK 2021 di Pemkab Karangasem 3.066 Orang, Formasi Guru Kelas Kekurangan Pendaftar

Rancangan pun sudah diberikan.

Pemerintah masih menunggu jadwal  pembahasan, hingga  ditetapkan menjadi  peraturan daerah.

OPD yang akan digabung yakni Dinas Perumahan rencana digabung ke Dinas  PUPR.

Dinas Pariwisata digabung dengan Kebudayaan.

Dinas Perdagangan ke Dinas Koperasi UMKM.

Dinas Pengendalian Penduduk KB serta Dinas Pemberdayaan Perempuan Anak rencana akan digabung ke ke Dinas Sosial

Baca juga: Minim Jaringan Telekomunikasi, 210 Titik di Karangasem Masuk Zona Blank Spot

"Untuk Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Perikanan rencana akan digabung jadi 1 dengan Dinas Pertanian. Efektivitas program di 7  perangkat daerah kemungkinan akan lebih efektif jika digabungkan ke OPD lain," kata I Ketut Arta Sedana, Selasa 27 Juli 2021.

Mantan Camat Kubu menambahkan, pengabungan  beberapa OPD dilihat dari efektibilitas  pelaksanaan dan  rancangan Perda RPJMD serta pemetaan keuangan daerah.

Menghemat serta mengefisiensi anggaran daerah. Mengingat saat ini pendapatan asli daerah mengalami penurunan akibat Covid-19.

Baca juga: Perpanjangan PPKM Perparah Ekonomi, Pengelola Taman Soekasada Karangasem Tak Bisa Bayar Gaji

"Saat ini jumlah OPD di Pemda Karangasem sebanyak 32, belum masuk Camat. Seandainya rancangan ini disetujui DPRD, otomatis jumlah OPD akan berkurang menjadi  25 setelah ada penciutan OPD. Ini tak termasuk Camat,"tambah  Arta, sapaan akraabnya.

Pihaknya merinci, estimasi anggaran yang akan terefisiensi jika 7 OPD diciutkan sbanyak 10 milliar untuk tahun 2022 dibandingkan 2021.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved