Berita Karangasem
Hemat Anggaran, Tujuh OPD di Karangasem Akan Digabung
Tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Karangasem akan diciutkan. Rencana ini bertujuan untuk menghemat anggaran pemerintah daerah.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM - Tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Karangasem akan diciutkan.
Rencana ini bertujuan untuk menghemat anggaran pemerintah daerah.
Rancangan sudah disampaikan ke DPRD Karangasem dan menunggu jadwal dari Badan Musyawarah (Bamus) DPRD
Kabag Organisasi Setda Karangasem, Ketut Arta Sedana, mengatakan, organisasi perangkat daerah yang rencana diciutkan sudah sampai ke DPRD Karangasem.
Baca juga: Pelamar CPNS dan PPPK 2021 di Pemkab Karangasem 3.066 Orang, Formasi Guru Kelas Kekurangan Pendaftar
Rancangan pun sudah diberikan.
Pemerintah masih menunggu jadwal pembahasan, hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah.
OPD yang akan digabung yakni Dinas Perumahan rencana digabung ke Dinas PUPR.
Dinas Pariwisata digabung dengan Kebudayaan.
Dinas Perdagangan ke Dinas Koperasi UMKM.
Dinas Pengendalian Penduduk KB serta Dinas Pemberdayaan Perempuan Anak rencana akan digabung ke ke Dinas Sosial
Baca juga: Minim Jaringan Telekomunikasi, 210 Titik di Karangasem Masuk Zona Blank Spot
"Untuk Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Perikanan rencana akan digabung jadi 1 dengan Dinas Pertanian. Efektivitas program di 7 perangkat daerah kemungkinan akan lebih efektif jika digabungkan ke OPD lain," kata I Ketut Arta Sedana, Selasa 27 Juli 2021.
Mantan Camat Kubu menambahkan, pengabungan beberapa OPD dilihat dari efektibilitas pelaksanaan dan rancangan Perda RPJMD serta pemetaan keuangan daerah.
Menghemat serta mengefisiensi anggaran daerah. Mengingat saat ini pendapatan asli daerah mengalami penurunan akibat Covid-19.
Baca juga: Perpanjangan PPKM Perparah Ekonomi, Pengelola Taman Soekasada Karangasem Tak Bisa Bayar Gaji
"Saat ini jumlah OPD di Pemda Karangasem sebanyak 32, belum masuk Camat. Seandainya rancangan ini disetujui DPRD, otomatis jumlah OPD akan berkurang menjadi 25 setelah ada penciutan OPD. Ini tak termasuk Camat,"tambah Arta, sapaan akraabnya.
Pihaknya merinci, estimasi anggaran yang akan terefisiensi jika 7 OPD diciutkan sbanyak 10 milliar untuk tahun 2022 dibandingkan 2021.