Berita Badung

Ada PPKM,Pedagang Non Esensial di Bawah Perumda Mangu Giri Sedana Dibebaskan Iuran Pengelolaan Pasar

Direktur Utama Perusahaan Daerah (Perumda) Pasar Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung, I Made Sukantra saat dihubungi Kamis 29 Juli 2021 tak menampik

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Dirut Perumda Pasar Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung, I Made Sukantra 

"Kami berlakukan pasar buka tutup. Kami analisa, kami tahu jam berapa pasar agak ramai, saat itu kita tutup. Analisa kami jam 9-10 masyarakat datang ke pasar. Untuk pengamanan kami dibantu oleh kepolisian, Satpol PP dan TNI," katanya.

"Jadi untuk pasar buka tutup ini lebih sering kita laksanakan di Pasar Beringkit. Saat ramai kita tutup pasarnya untuk melakukan 50 persen pengunjung," imbuhnya.

Selain memberlakukan pasar buka tutup, ungkap Sukantra, pihaknya juga melakukan pengetatan penggunaan masker. Setiap unit pasar yang dikelola Perumda Pasar Mangu Giri Sedana pun sudah dibentuk satgas covid-19.

"Jadi masalah prokes kami ketatkan. Kalau ada warga atau pengunjung yang tidak menggunakan masker, petugas tidak akan memberikan masuk ke pasar," jelasnya.

Kendati demikian, tidak jarang dirinya juga memberikan masker kepada pengunjung pasar, termasuk pedagang di Pasar.

Kendati demikian peringatan kepada pedagang juga dilakukan untuk tetap melaksanakan prokes, jika membangkang akan dipertimbangkan pedagang tersebut berjualan di pasar lagi.

"Jadi pada intinya yang kami inginkan ekonomi tetap berputar masyarakat juga taat prokes. Selain itu kami juga tidak menginginkan pasar menjadi cluster, sehingga membuat pasar menjadi tutup," tungkasnya. (*)

Artikel lainnya di Berita Badung

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved