Berita Badung
Serahkan BST di Seminyak, Bupati Badung Tegaskan Warga Tidak Mau Vaksin Tetap Dapatkan Haknya
Bantuan Sosial Tunai (BST) dari APBD Pemkab Badung terus digulirkan selama pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Bantuan Sosial Tunai (BST) dari APBD Pemkab Badung terus digulirkan selama pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV.
Kali ini secara simbolis Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyerahkan BST kepada masyarakat di Desa Adat Seminyak, Kecamatan Kuta, Badung, Bali, Senin 2 Agustus 2021.
Penyerahan secara simbolis ini dilakukan di LPD Seminyak diberikan kepada perwakilan Kelian Adat, disaksikan langsung Bupati Badung dan warga di sekitar Kantor LPD Seminyak.
Baca juga: PPKM Level 4 Akan Segara Berakhir, Polres Badung Tetap Berikan Bantuan Sembako
Terdapat 11 ribu lebih Kepala Keluarga (KK) dari 5 desa dan kelurahan di Kecamatan Kuta berhak mendapatkan BST yang pencairannya bekerja sama dengan BPD Bali menggunakan sistem QRCode.
Disinggung kecamatan mana yang tercatat penerima BST terbanyak, Giri Prasta menyampaikan dirinya tidak berbicara soal kuantitas.
"Paling banyak penerimanya tentu kecamatan Mengwi karena di sana ada 20 desa dan kelurahan. Di Kuta ini ada 5 desa dan kelurahan, tapi kita tidak berhitung tentang kuantitas, yang saya hitung itu sejauh mana bantuan Pemerintah Kabupaten Badung bisa menyentuh kepada seluruh warga masyarakat," ujar Bupati Badung Giri Prasta.
Baca juga: Pantau Pembagian BLT di 3 Kecamatan, Bupati Badung Sosialisasikan Pencairan dengan Sistem QR-Code
Menurutnya sekalipun nilai dana yang diberikan sedikit, tetapi bantuan berupa BST ini merupakan bentuk perhatian lebih Pemkab Badung kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Penyaluran BST di Kecamatan Kuta dibantu oleh camat dan seluruh Lurah yang ada di Kuta, serta dipantau dan diawasi langsung oleh DPRD Badung agar tidak terjadi kesalahan penyaluran.
Baca juga: Jelang Akhir PPKM Level 4, Ruang Perawatan RSD Mangusada Badung Kini Overload Pasien Covid-19
Salah satu warga yang mendapatkan BST, Wayan Suwena mengaku sangat berterima kasih kepada pihak Pemkab Badung yang telah memberikan perhatian kepada warganya di tengah masih berlangsungnya pandemi Covid-19.
"Saya berterima kasih kepada Bapak Bupati Badung yang telah memberi bantuan ini berupa uang Rp300 ribu tentu akan sangat berguna. Uangnya akan dipakai untuk keperluan di dapur seperti membeli beras karena situasi sulit sekarang," imbuh Wayan Suwena.
Baca juga: Sasar Pasar Desa Adat Legian Badung, Polsek Kuta Bagikan Sembako dan Masker
Bupati Badung Giri Prasta juga menegaskan kepada warga yang enggan atau tidak mau vaksin Covid-19 dipastikan tetap menerima BST, tidak ada pengecualian penerima BST wajib vaksin.
"Tetap dong, semua daripada hak warga kita tetap berikan (BST). Kalau ada warga masyarakat tidak mau vaksin mungkin ada alasan tersendiri," tegas Giri Prasta.
Baca juga: Terus Meningkat, Penduduk Non Permanen di Badung Akan Kembali Didata
Sistem pencairan BST melalui rekening BPD Bali menggunakan QRCode ini menghindari kerumunan warga di bank dan mempermudah dalam proses pencairan.
Selain itu lebih mudah dalam hal pengawasan karena semua data tercatat secara sistem.
"Jangan sampai di BPD telah mengeluarkan dana tapi masyarakat tidak menerima dana tersebut. Ini yang ingin saya antisipasi," ungkapnya.(*)
Berita lainnya di Berita Badung