Berita Denpasar

Ini Kata Polisi Terkait Tempat Hiburan yang Buka Saat Penerapan PPKM Level 4 di Denpasar

Tapi juga pihak manajemen Platinum Executive Karaoke yang berada di Jalan Suwung Batan Kendal, Sesetan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Firizqi Irwan
Pantauan Tribun Bali di depan EC Executive Karaoke Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat, Kota Denpasar pada Senin 9 Agustus 2021 

Di lokasi pihaknya sudah melakukan pengecekan dan memintai keterangan sejumlah karyawan di tempat hiburan malam tersebut.

"Kami selalu aparat penegak hukum datang untuk melakukan pengecekan kebenaran informasi tersebut. Sejumlah pihak di sana juga sudah kami mintai keterangannya,"

"Hasil pemeriksaan, kami tidak menemukan mereka beroperasi pada hari itu. Namun demikian kami tetap melakukan pendalaman," tambahnya.

Sementara itu, untuk mendalami informasi tersebut pihaknya hari ini Senin 9 Agustus 2021 sudah memanggil pihak EC Executive Karaoke untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Disisi lain, Humas EC Executive, Wayan Armawan mengatakan pihaknya telah mematuhi aturan PPKM untuk tidak buka.

Bahkan pihaknya mengaku sudah memasang baliho bersar di depan tempat karaoke terkait dengan kepatuhannya terhadap PPKM.

“Kalau aktivitas sehari-hari dari karyawan tetap ada, misal kebersihan, cek sound system, untuk operasi kami mematuhi aturan PPKM,” katanya.

Namun ia menyebut ada pengunjung yang memaksa masuk room dan tanpa sepengetahuan manajemen diizinkan oleh staf yang bertugas.

Dan buntutnya, videonya pun viral di media sosial.

Baca juga: Asisten II Setda Ditunjuk Sebagai Plt. Kadisbud Denpasar Gantikan Mataram yang Menjadi Tersangka

“Kami tidak menerima tamu selama PPKM, karena memang sudah tutup, ya sudah tutup saja, tapi ada yang memaksa masuk room tanpa sepengetahuan manajemen,” katanya.

Manager dari Paltinum, Rudi Hadi Purwanto juga mengaku hampir sama kejadiannya dengan EC Executive.

“Secara garis besar sama dengan kawan kami di EC, kemarin ada pengunjung yang memaksa sehingga terpaksa dilayani. Kalau berbicara tentang tutup, sebenarnya selama PPKM kami ikuti aturan,” katanya. (*)

Artikel lainnya di Berita Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved