Berita Denpasar
UPDATE - Polisi Ungkap Identitas Pria yang Ditemukan Tewas di Ruko Taman Pancing Denpasar
Tri Anggoro (38) ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dan sudah mengeluarkan bau busuk di dalam sebuah ruko Jalan Taman Pancing Timur, Pemogan
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tri Anggoro (38) ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dan sudah mengeluarkan bau busuk di dalam sebuah ruko Jalan Taman Pancing Timur, Pemogan, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali, pada Jumat 13 Agustus 2021.
Tim identifikasi (Inafis) Polresta Denpasar melakukan pemeriksaan pada jasad korban.
Kasubbag Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi menyampaikan dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penyebab kematian pria tersebut masih perlu didalami.
Baca juga: Ini Penjelasan RSUP Sanglah Denpasar Soal Jenazah Yang Tertukar dan Batal Kremasi
"Sekitar pukul 12.00 Wita, Tri Anggoro ditemukan meninggal dunia. Dari pemeriksaan luar di tubuh korban belum bisa dilakukan pemerikaan karena kondisi korban sudah membusuk (bau)," kata Sukadi keoada Tribun Bali.
Ia menjelaskan, saat pertama kali ditemukan kondisi korban dalam posisi telentang di atas lantai dan hanya memakai celana.
Baca juga: BREAKING NEWS Sesosok Mayat Ditemukan di Ruko Kawasan Taman Pancing Denpasar
"Posisi kepala menghadap ke timur, kaki ke barat, tangan kanan di atas kepala dan tangan kiri di paha dan posisi tengadah," paparnya.
"Untuk barang-barang yang ditemukan di TKP kelengkapan masak dan barang yang lain masih utuh," imbuh dia.
Baca juga: 562 Pasien Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar, 5 Meninggal Belum Divaksin
Untuk diketahui, di ruko tersebut korban membuka usaha warung nasi goreng, mie ayam dan berbagai menu makanan lainnya, korban juga tinggal di dalam ruko tersebut.
Jasad pria asal Rungkut, Surabaya, Jawa Timur itu kemudian dievakuasi oleh petugas ambulans menuju Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Kota Denpasar.
"Untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban perlu dilakukan tindakan outopsi oleh dokter forensik untuk proses penyelidikan," pungkasnya. (*)
Berita lainnya di Berita Denpasar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/proses-evakuasi-jenazah-tri-anggoro-38-di-dalam-sebuah-ruko-jalan-taman-pancing-timur.jpg)