Berita Denpasar

Faskes di Bali yang Tetapkan Harga PCR di Atas Rp 495 Ribu Akan Diberi Peringatan

Pemerintah telah melakukan penyetaraan harga pada tes PCR (polymerase chain reaction) khusus untuk Jawa-Bali yakni sebesar Rp. 495 ribu

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Meika Pestaria Tumanggor
Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
ilustrasi swab - Faskes yang Tetapkan Harga PCR di Atas Rp 495 Ribu Akan Diberi Peringatan 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Pemerintah telah melakukan penyetaraan harga pada tes PCR (polymerase chain reaction) khusus untuk Jawa-Bali yakni sebesar Rp. 495 ribu.

Ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya menyatakan pemberlakuan tersebut mulai berlaku pada hari ini, Kamis (19 Agustus 2021). 

Ketika disinggung jika ada faskes (fasilitas kesehatan) yang menarik harga PCR diatas Rp. 495 ribu, Suarjaya menjawab akan ditindak tegas dengan diberikan peringatan. 

"Akan diberikan peringatan jika ada faskes yang menarik harga PCR diatas Rp. 495 ribu," katanya ketika dikonfirmasi. 

Baca juga: Kimia Farma Patok Harga Tes PCR Jadi Rp 495 Ribu, Tarif Swab Antigen Ikut Turun

Baca juga: Ikuti Keputusan Menteri Kesehatan, Saat Ini Harga Tes PCR di RSD Mangusada Badung Rp 429 Ribu

Baca juga: Kemenkes Tetapkan Tarif Tertinggi Tes PCR di Pulau Jawa dan Bali Rp 495 ribu

Dan menurutnya, tidak ada perbedaan antara tes PCR seharga Rp. 700 ribu dengan Rp. 495 ribu.

Untuk hasilnya pun sama yakni 1 × 24 jam. 

"Sama saja (tidak ada perbedaan antara tes PCR seharga Rp. 700 ribu dengan Rp. 495 ribu," tambahnya. 

Sementara itu salah satu faskes yang sudah diberlakukan penurunan harga PCR yakni RSUD Bali Mandara.

Ketika dikonfirmasi, Kasubag Umum dan Humas RSUD Bali Mandara, I Gusti Agung Putu Aditya Mahendra mengatakan sudah memberlakukan penurunan harga tes PCR mulai hari ini.

Sebelumnya RSUD Bali Mandara menarik harga tes PCR sebesar Rp. 700 ribu. 

"Kalau sebelumnya harga tes PCR Rp. 700 ribu sekarang sudah disetarakan jadi Rp. 495 ribu. Biasanya dalam sehari sampel PCR kurang lebih berjumlah 128 sampel," kata, Adit. 

Kebanyakan orang-orang yang akan lakukan PCR adalah pelaku perjalanan.

Dan nantinya juga tersedia PCR express dimana nantinya jika ada pelaku perjalanan yang memang sangat terdesak dan buru-buru untuk melakukan perjalanan.

Untuk pelaku perjalanan ini wajib menunjukkan tiket sebelum melakukan tes PCR. 

"Iya kebanyakan yang datang langsung untuk pelaku perjalanan. Tetapi beberapa rumah sakit kerjasama dengan RSBM untuk pemeriksaan sample. Persyaratan KTP saja sama tiket kalau buat perjalanan," tambahnya. 

Untuk pelayanan tes PCR di RSUD Bali Mandara bisa dilakukan di hari Senin hingga Jumat pada pukul 09.00 sampai 19.00 Wita.

Untuk hari libur yakni, Sabtu, Minggu dan tanggal merah buka mulai pukul 09.00 sampai 13.00 Wita. (*) 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved