Berita Bangli

Terkait Pelaksanaan Ngaben Massal di Desa Batur Bangli, Krama yang Hadir Dibatasi dan Wajib Swab

mekanisme pengaturan upacara adat ini mengaplikasikan pola yang sama, seperti yang telah diterapkan saat ngaben massal di Kelurahan Kubu, Bangli

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan saat ditemui di Kantornya, Kamis (19/8/2021) 

Masyarakat di luar 291 pemilik sawa, juga tidak diperbolehkan ikut menghadiri.

“Masyarakat juga tidak diperkenankan datang membawa kendaraan sendiri. Dia harus di drop ke tempat lokasi, dan selanjutnya keluarga yang ngedrop harus pulang. Tidak boleh ada yang nunggu, tidak boleh ada yang parkir motor. Jadi clear di sekitar lokasi upacara. Termasuk juga pedagang dadakan tidak diizinkan berjualan, kecuali warung yang sudah ada di sekitar, boleh tetap buka,” ucapnya.

Aturan tersebut sudah dibuatkan menjadi perarem desa adat. Seluruh masyarakat yang mengikuti prosesi ngaben masal akan dibuatkan surat pernyataan bermaterai untuk bersedia mengikuti ketentuan yang telah dibuat.

Sempat Ditunda

Disinggung urgensi pelaksanaan ngaben masal ini, Kapolres mengungkapkan, sesuai penjelasan dari desa adat, sejatinya ngaben massal rutin digelar dua tahun sekali dan jadwal pelaksanaan ngaben masal awalnya direncanakan tahun 2020.

Namun karena terjadi pandemi covid-19 di awal tahun, pelaksanaan ngaben masal terpaksa ditunda hingga enam bulan kedepan, hingga tahun 2021.

“Ternyata pandemi belum juga selesai. Sementara kuburan kan terus bertambah dan semakin padat, kalau ditunda terus jenazah akan dikubur dimana,” ungkap Kapolres.

Memang sesuai aturan SE bersama PHDI Bali dan MDA Bali, kegiatan upacara seperti ngaben bisa diundur.

Hanya saja, ada klausul apabila tahapannya sudah berjalan, bisa tetap dilaksanakan.

“Kebetulan masyarakat di Batur juga sudah mempersiapkan segala sesuatunya sebelum PPKM. Karena dua alasan inilah, masyarakat berkoordinasi dengan Satgas Kabupaten, dan mendapat persetujuan. Sekarang tugas kita menertibkan agar sesuai dengan protokol kesehatan. Saya juga sudah minta kepada desa adat untuk menyiapkan sarana dan prasarana protokol kesehatan. Mulai dari spanduk imbauan prokes, masker, hingga tempat cuci tangan,” tandasnya. (*)

Artikel lainnya di Berita Bangli

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved