Terorisme

Kotak Amal Teroris Disebar di Warung Makan dari Parung Hingga Bojonegoro

Argo Yuwono menambahkan, organisasi terlarang Jamaah Islamiah memang sengaja menempatkan kotak amal tersebut di titik-titik yang ramai masyarakat.

Editor: DionDBPutra
Dok Divisi Humas Polri
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri mengamankan puluhan ribu celengan kotak amal yang diduga berkaitan dengan penggalangan dana teroris Jamaah Islamiah (JI).

Ribuan kotak amak itu biasa disebarkan di supermarket hingga warung makan.

Kabag Bantuan Operasi Densus 88, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan, puluhan ribu kotak amal yang diduga terkait dengan teroris JI itu tersebar di sejumlah titik lokasi kota ataupun provinsi.

”Ada ribuan lokasi. Jadi di satu kota atau provinsi bisa 1.000 atau 2.000 kotak. Tempatnya tersebar di mana-mana di masyarakat yang berikan. Kayak di warung, supermarket, tempat ibadah, dan lain-lain. Tidak ada spesifik lokasi mana. Jadi mereka sebar aja, karena jumlahnya masif,” kata Aswin kepada wartawan, Minggu 22 Agustus 2021.

Baca juga: Empat Hari Polri Ringkus 48 Tersangka Teroris di Berbagai Provinsi

Baca juga: Terduga Teroris Berusia 50 Tahun Ditangkap, Tetangga: Sikapnya Tak Mencurigakan Sama Sekali

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menambahkan, organisasi terlarang Jamaah Islamiah memang sengaja menempatkan kotak amal tersebut di titik-titik yang sekiranya ramai masyarakat.

”Infaq ini sudah ada di warung, ada di tempat orang yang mudah ada orang berkumpul. Entah itu yang laksanakan kegiatan pembelian makanan atau barang, dia dipasang di sana yang banyak orang lalu lalang," ungkapnya.

Argo mencontohkan kotak amal yang biasa disebar di warung- warung makan.

"Misal di warung, habis makan, kemudian keluar dari warung, kemudian mereka masukkan uang di kotak amal tersebut. Jadi ditempatkan di tempat orang yang sering berlalu lalang," ujar Argo.

Menurut Argo tidak ada ciri-ciri spesifik kotak amal yang diduga terkait organisasi terlarang JI tersebut.

"Misalnya kotak infaq panti asuhan saja. Enggak ada nomor registrasi, enggak ada nomor izin juga tidak ada. Ini di Bojonegoro dipasang, ada di Parung juga dan lain-lain," ujar dia.

Polisi telah memetakan kotak-kotak amal yang biasa disebar kelompok JI. Hal ini berdasarkan pengakuan dari para tersangka yang ditangkap.

”Semuanya kita baru dapat informasi setelah dilakukan penangkapan. Nanti kita tanya yang bersangkutan itu masang kotak infaq atas nama siapa, panti asuhan apa itu baru kita ketahui. Termasuk lokasinya pun kita baru tahu," tukas dia.

"Kami mengingatkan bahwa JI sangat lihai menyesuaikan dengan kondisi keadaan yang ada. Mungkin (mereka) ikut berpolitik juga menyusup ke dalam masyarakat," kata Aswin Siregar.

Polisi juga sudah menangkap 58 terduga teroris jaringan JI selama periode Agustus 2021.

Menurut Argo, para pelaku tindak pidana terorisme itu berencana melakukan aksi teror saat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved