CPNS Bali

Dari 2.205 Pendaftar, Hanya 1.865 Peserta CPNS di Karangasem yang Berhak Ikuti SKD

Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Karangasem telah memastikan jumlah peserta yang mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD).

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali
Ilustrasi CPNS - Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Karangasem telah memastikan jumlah peserta yang mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD). 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Karangasem telah memastikan jumlah peserta yang mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD).

Dari 2.205 yang mendaftar, sebanyak 1.865 peserta berhak mengikuti SKD karena lulus seleksi administrasi.

Kepala BKSDM Karangasem, Gusti Gede Rinceg mengatakan, peserta yang berhak ikut SKD berdasarkan Pengumuman Nomor : 800/2165/BKPSDM/Setda tentang hasil seleksi administrasi pasca masa sanggah ada penerimaan CPNS di Pemda Kabupaten  Karangasem Tahun 2021.

Baca juga: BPBD Karangasem Bagi-bagi Ribuan Masker di Sejumlah Titik Keramaian, Dari Pasar hingga Ruang Publik

"Jumlah peserta seleksi yang memenuhi persyaratan secara keseluruhan menjadi 1.865 peserta dan berhak mengikuti seleksi tahap berikutnya yaitu seleksi kompetensi dasar yang diumumkan lebih lanjut," kata I Gusi Gede Rinceg, Senin 23 Agustus 2021.

Ditambahkan, jumlah peserta yang berhak mengikuti SKD termasuk 17 peserta yaang dinyatakan lulus seleksi administrasi saat masa sanggah.

Sesuai keputusan panitia pengadaan aparatur sipil negera (ASN) di Pemda Karangasem, keputusan tersebut bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat.

Baca juga: Air PDAM Ngadat Dua Bulan, Pelanggan Perumda Tirta Tohlangkir Karangasem Terpaksa Gunakan Air Sungai

Kapan dan seperti apa sistem SKD ?

Gusti Gede Rinceg belum bisa menjelaskan.

Pihaknya masih menunggu juknis pelaksanaan SKD mengingat ketentuan dari BKN hingga hari ini belum ada.

Untuk peserta yang ikut SKD diharuskan mengisi deklarasi sehat yang telah diunggah  panitia seleksi.

"Untuk tahapan seleksi kompetensi dasar (SKD) masih menunggu jadwal dari BKN. Kami masih tunggu juknis pelaksanaan SKD," tambah Gusti Gede Rinceg, mantan Sekretaris Dinas Pertanian berserta Sekretaris Inspektorat Daerah (IRDA) Kab. Karangasem.

Baca juga: Karangasem Sediakan 12 Hotel untuk Isoter, Satu Kamar Berisi 2 Pasien Positif Tanpa Gejala

Untuk diketahui, dari 2.205 pelamar CPNS di Karangasem, sebanyak 1.865 calon dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti SKD.

Sedangkan sebanyak 340 pelamar dinyatakan gugur alias tidak lolos administrasi.

Disebut yang bersangkutan tidak berhak mengikuti SKD karena tidak menuhi persyaratan.

Pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi disebabkn karena beberapa faktor.

Baca juga: Wayan Pande Dibekuk Polisi Lantaran Curi Sepeda Motor di Lokasi Galian C Karangasem

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved