Berita Bali

Hotel di Bali Banyak yang Dijual, Sandiaga Uno: Jangan Obral Aset

Banyak hotel di Bali yang dijual oleh pemiliknya karena tak berdaya akibat pandemi berkepanjangan.

Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Menparekraf Sandiaga Uno - Hotel di Bali Banyak yang Dijual, Sandiaga Uno: Jangan Obral Aset 

Sandiaga mengatakan Kemenparekraf telah menerima bantuan dana pemulihan ekonomi (PEN) untuk sektor pariwisata sebesar Rp 2,4 triliun.

"Kami memastikan dana tersebut segera didistribusikan kepada para pelaku sektor parekraf yang terdampak Covid-19," kata dia.

"Terkait bantuan PEN, pagu anggaran Rp 2,4 triliun sudah diberikan, dan setelah kami melakukan koordinasi dan beberapa langkah konsolidasi dan juga arahan Presiden untuk menyederhanakan proses," sambung Sandiaga Uno.

Baca juga: Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno Harap Pola Digital Nomad Jadi Daya Tarik Work From Bali

Sandiaga menilai, Bali menjadi salah satu provinsi yang paling terdampak akibat pandemi.

Sekitar 54 persen perekonomian Bali sangat bergantung pada sektor pariwisata.

Hal tersebut juga berdampak pada tingkat keterhunian atau okupansi hotel, sehingga pelaku industri hotel terpaksa menjual aset.

"Oleh karenanya, Kemenparekraf berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mencari solusi yang tepat agar dapat meringankan kesulitan yang dihadapi pelaku hotel, sehingga mereka tidak perlu menjual asetnya," ungkap Sandiaga Uno.

Program Dukungan

Kemenparekraf telah mengajukan dana sebesar Rp 300 miliar ke KPC PEN untuk program dukungan akomodasi dan fasilitas pendukung lainnya bagi tenaga kesehatan.

"Program ini melibatkan sejumlah hotel sebagai fasilitas tenaga kesehatan. Semoga dalam waktu dekat bisa kita realisasikan," kata Sandiaga Uno.

Selain itu, OJK berupaya menyiapkan berbagai program untuk membantu pelaku industri pariwisata.

Di antaranya biaya beban dan abonemen listrik bagi pelanggan dunia usaha, penempatan dana untuk restrukturisasi kredit direncanakan diperpanjang.

PLN juga telah memperpanjang stimulus program ketenagalistrikan berupa diskon tarif tenaga listrik, pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen 50 persen, serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum 50 persen hingga Desember 2021.

"Dengan dukungan dari berbagai pihak diharapkan dapat membantu mereaktivasi pelaku industri hotel yang sangat terdampak akibat pandemi, dan lapangan kerja bagi pelaku parekraf kembali terbuka," demikian Sandiaga Uno menjelaskan . (*).

Baca juga: Wawancara Eksklusif Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno, Tidak Ada Lagi Tanggal Merah

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved