Berita Badung

Diperas dan Diancam Dibunuh, Perempuan Asal Bandung Laporkan Mantan Pacar ke Polsek Kuta Utara

Seorang perempuan asal Bandung, Jawa Barat, diduga menjadi korban kekerasan oleh mantan pacarnya di Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/ Net
Ilustrasi Kekerasan. Seorang perempuan asal Bandung, Jawa Barat, diduga menjadi korban kekerasan oleh mantan pacarnya di Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Seorang perempuan asal Bandung, Jawa Barat, diduga menjadi korban kekerasan oleh mantan pacarnya di Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Perempuan berinisial BMS berusia 39 tahun itu, melaporkan aksi kekerasan yang dilakukan mantan pacarnya berinisial KCY alias H (Harry).

Kekerasan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka memar pada bagian area wajah.

Parahnya, korban asal Bandung, Jawa Barat itu, juga sempat diancam.

Baca juga: Rampok dan Lakukan Kekerasan hingga Korban Meninggal, Genji dan Jon Terima Divonis 12 Tahun Penjara

Bahkan hampir dibunuh oleh mantan pacarnya menggunakan senjata tajam jenis pisau.

Beruntung korban dapat menyelamatkan diri.

Lalu meminta pertolongan warga di wilayah Kerobokan, Kuta Utara, Badung.

Diketahui kejadian terjadi pada Jumat 27 Agustus 2021 sekitar pukul 13.06 Wita.

Sebelumnya korban BMS diajak ke wilayah Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, oleh H.

"Korban sebelumnya ditelepon oleh mantan pacarnya.

Korban diminta datang ke tempat terlapor di Kerobokan.

Alasannya untuk membicarakan sesuatu," ujar Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Made Purwanta, Minggu 29 Agustus 2021.

Saat korban datang ke alamat tempat tinggal terlapor di wilayah Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

H langsung mengambil tas yang dibawa korban.

Baca juga: Polda Metro Jaya Kirim Penyidik ke Bali Periksa Jerinx, Kebut Kasus Dugaan Ancaman Kekerasan

Dimana isi tas korban ada dompet berisi kartu ATM, KTP, uang tunai Rp2.000.000.

Kemudian H meminta uang kepada korban sebesar Rp200.000.000.

Sambil mengancam akan membunuh korban di wilayah Ubud, Kabupaten Gianyar, jika tidak diberikan.

Korban yang diduga saat itu tertekan, langsung mengikuti perintah mantan pacarnya, yang kemudian mengajak ke wilayah Ubud.

Saat di perjalanan, H menghentikan mobilnya di salah satu mesin ATM di wilayah Kerobokan, Kuta Utara.

Di sana H mengambil uang dari kartu ATM milik korban.

Usai mengambil uang, mereka kembali melaju ke arah Kabupaten Gianyar.

Namun beberapa meter berkendara, mobil yang dipakai tiba-tiba mogok.

Saat itu juga korban yang mendapat kesempatan untuk melarikan diri.

Baca juga: Rampok dan Lakukan Kekerasan Hingga Korban Meninggal, Kakak Beradik Dituntut 15 Tahun Penjara

Langsung bergegas keluar dari mobil dan meminta bantuan warga sekitar.

Selanjutnya, usai kejadian itu, korban melaporkan ke Polsek Kuta Utara untuk meminta pertolongan ke pihak berwajib.

"Korban sudah melaporkan ke kantor, Polsek Kuta Utara. Saat ini tengah diselidiki," tambahnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved